Soal Penyerangan Masjid Warga Ahmadiyah, Mahfud: Ini Masalah Sensitif, HAM Dilindungi Negara
Menko Polhukam Mahfud MD meminta Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat segera menangani kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Kalimantan Barat.
Mahfud mengaku telah menelepon Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat untuk mengetahui dan memastikan peristiwa penyerangan dan perusakan rumah ibadah milik warga Ahmadiyah.
"Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik dengan memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian, kerukunan, dan memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum," tegas Mahfud dalam siaran persnya.
Mahfud mengatakan bahwa Kapolda dan Gubernur Kalbar sudah menangani masalah ini dan segera diselesaikan secara hukum sehingga semua pihak diharapkan bisa menahan diri.
"Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di NKRI di mana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara," kata Mahfud yang menyesalkan peristiwa itu terjadi.
"Kehadiran negara ini yang pertama-tama sebenarnya adalah melindungi hak asasi manusia dan martabat manusia, maka kita merdeka. Dari perlindungan terhadap martabat manusia itu lalu kita menggariskan apa tujuan bernegara ini, kesejahteraan umum. Ini yang harus dijaga, keamanan, ketertiban, dan perlindungan terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dikehendaki," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Peristiwa penyerangan dan perusakan tempat ibadah dan gedung milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kalimantan Barat berlangsung pada Jumat siang.
Sekelompok orang dengan menggunakan batu dan bambu merusak bangunan masjid yang terletak di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunuk, Kabupaten Sintang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat