Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Disorot Lagi, KPI Kok Bisa Biarkan Pelaku Pelecehan Seksual Lalu Lalang di Televisi Bak Pahlawan

        Disorot Lagi, KPI Kok Bisa Biarkan Pelaku Pelecehan Seksual Lalu Lalang di Televisi Bak Pahlawan Kredit Foto: Wordpress.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Muncul pro dan kontra lantaran kembalinya Saipul Jamil di industri pertelevisian. Akibat dari pro kontra tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai pengatur penyelenggaraan penyiaran di Tanah Air mendapat kritikan pedas dari berbagai kalangan.

        Mereka mempertanyakan kinerja dari KPI atas munculnya mantan narapidana kasus kekerasan seksual terhadap remaja dan menyuap panitera tersebut. Kritikan pedas juga datang dari Ernest Prakasa.

        "Mantan narapidana pelecehan seksual di bawah umur disambut bagai pahlawan di televisi. Kemana KPI?" katanya di Instagram, Minggu (5/9/2021).

        Baca Juga: Komisioner KPI Ngaku Tak Tahu Korban Perundungan dan Pelecehan Seksual Sudah Dua Kali Lapor Polisi

        Ia melihat, tindakan tegas dari KPI tidak ada. Hingga akhirnya ia melontarkan sindiran yang menyinggung soal kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di KPI.

        rekn kerjanya. Hingga sang korban mengalami trauma.

        "Oh iya lupa, KPI-nya lagi nyoret-nyoretin biji pakai spidol," sambungnya.

        Komentar warganet

        Postingan Ernest pun dibanjiri komentar warganet. Banyak dari mereka yang sependapat dengan pemain film Cek Toko Sebelah itu.

        Warganet ramai-ramai mempertanyakan kinerja KPI sebagai pengatur penyelenggaraan penyiaran di Indonesia.

        Yah KPI sama mantan napi sama aja, ehh," sindir warganet.

        "Kok kusem ya KPI," timpal yang lain.

        "KPI itu apa ya? Kayak pernah dengar namanya tapi gak kelihatan tugasnya. Ehh (maaf kalau tersinggung)," pungkas yang lain.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: