PaDi UMKM Indonesia Virtual Batch 2 Luncurkan Tambahan Fitur Baru
Ketua Pelaksana PaDi UMKM Indonesia Virtual Expo Batch 2, Loto Srinaita Ginting, mengungkapkan, dibandingkan dengan pelaksanaan sebelumnya, Pasar Digital UMKM Indonesia Virtual Expo Batch 2 kali menambahkan sejumlah penambahan fitur dalam PaDi UMKM.
"Diharapkan melalui penyelenggaraan ini dapat membawa manfaat yang komprehensif. Tidak hanya memberikan peluang perolehan transaksi, tapi juga memberikan pemahaman atau edukasi seputar kebijakan layanan dan pembiayaan. Khususnya yang berkaitan dengan UMKM," ujarnya dalam Pasar Digital UMKM Indonesia Virtual Expo Batch 2, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Diikuti Sebanyak 295 UMKM, PaDi UMKM Indonesia Virtual Batch 2 Bentuk 8 Kategori UMKM
Loto mengatakan, PaDi UMKM setidaknya menambahkan sebanyak tiga fitur tambahan. Pertama, fitur Layanan Retail Marketplace, yakni layanan yang dapat digunakan oleh untuk karyawan Kementerian BUMN dan BUMN.
Fitur ini memberikan layanan transaksi E-Proc Saas Fase 1 berupa tender yang memungkinan BUMN membuat proses pengadaan tidak langsung seperti lelang terbatas, lelang terbuka, dan penunjukan langsung sampai dengan penunjukan pemenang.
Kedua, fitur Mobile Apps PaDi UMKM, yakni aplikasi bagi buyer BUMN untuk memudahkan BUMN melakukan pencarian produk, pembelian, melakukan approval by manager, mengatur buyer grup, hingga mengatur anggaran.
Ketiga, Layanan Hukum Online, yakni layanan yang memberikan fasiltias kepada UMKM untuk mendapatkan informasi dan layanan seperti perizinan berusaha, perjanjian kerja, atau permasalahan hukum dalam dunia usaha lainnya.
"Hal ini ini menunjukan bahwa PaDi UMKM terus melakukan improvement dan diharapkan PaDi UMKM ke depan dapat menjadi menjadi salah satu solusi bagi UMKM," katanya.
Sementara itu, Founder dan CEO PT HSP Sukses Karya Hermansyah Putra mengungkapkan, PaDi UMKM saat ini memberikan kemudahan dalam hal penerbitan pemesanan, proses administrasi, hingga pajak.
"Sangat mudah sekali kami tinggal upload produk. Selesai, tinggal tunggu orderan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: