Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ketua KPI Akhirnya Menjawab Pertanyaan Hotman Paris Soal Saipul Jamil

        Ketua KPI Akhirnya Menjawab Pertanyaan Hotman Paris Soal Saipul Jamil Kredit Foto: Wordpress.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pertanyaan Hotman Paris soal kejelasan aturan KPI untuk kasus Saipul Jamil akhirnya terjawab di podcast Deddy Corbuzier yang diunggah hari ini, Kamis (9/9/2021). Di podcast ini, Deddy mengundang Ketua KPI, Agung Suprio.

        Menurut ketua KPI itu, kehadiran Saipul Jamil pada tayangan tv di Indonesia masih diperbolehkan, asalkan hanya terbatas untuk konten-konten edukasi.

        Baca Juga: Akhirnya Hotman Paris Ikut Menanggapi Larangan Saipul Jamil oleh KPI

        "Toh dia boleh tampil, bukan nggak boleh tampil sama sekali bro. Boleh tampil tapi dalam konteks edukasi," sebut Agung.

        Ditambahkan pula, bahwa Saipul Jamil juga bisa tampil di YouTube atau podcast seperti milik Deddy Corbuzier.

        "Gue tuh nggak melarang, tapi membatasi. Jadi ini harus dipahami, jadi nggak ada pelarangan seperti, 'wah lu nggak boleh kemana-mana'. Itu melanggar HAM, tapi ini (hanya) kita batasi," agung Agung Suprio.

        Agung juga mengaku, sehabis keputusan pembatasan Saipul Jamil, sempat terjadi keributan di internal KPI sendiri. Menurutnya terdapat perbedaan soal hak asasi manusia, etika dan hukum menjadi pertimbangan keputusan Saipul Jamil untuk tampil di layar kaca.

        Baca Juga: Pelaku Kasus Pelecahan di KPI Lapor Balik, PAN: Jangan Gunakan UU ITE untuk Sudutkan Korban!

        Ketua KPI itu juga menyatakan bahwa segala macam pertimbangan sudah dilalui sebelum memberikan surat untuk mengecam stasiun TV yang mengglorifikasi Saipul Jamil.

        Pembatasan penampilan Saipul Jamil ini juga masih belum dipastikan hingga kapan, namun Ketua KPI menyatakan bahwa penyanyi dangdut ini akan terus diawasi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: