Legislator Rizki Sadig Buka-Bukaan soal Syarat yang Harus Dimiliki Generasi Milenial, Apa itu?
Media digital dinilai penting sebagai sarana interaktif bagi produktifitas kaum milenial. Sudah menjadi suatu keharusan bagi generasi milenial untuk cakap dalam pemanfaatan media digital agar dapat menyesuaikan diri di tengah perkembangan teknologi yang pesat saat ini.
Cakap digital berarti memahami dengan baik dan benar bagaimana penggunaan serta pemanfaatan digital dan teknologi secara bijak untuk kemajuan bangsa Indonesia.
Demikian kesimpulan dalam diskusi Webinar Ngobrol Bareng Legislator yang bertajuk "Milenial Cakap Digital" yang diselenggarakan di Jakarta, pada Sabtu (18/9). Agenda Webinar ini dihadiri oleh Ir. H. Rizki Ahmad Sadig, M.Si selaku Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi PAN, dan narasumber lainnya ada Semuel A. Pangerapan selaku Dirjen Aplikasi Informatika dan Faiza Arsyad, SP selaku Pemuda Berprestasi Internasional dan Dimas Prakoso Akbar yang juga seorang Tokoh Pemuda.
"Salah satu pilar penting untuk mendukung terwujudnya agenda transformasi digital adalah menciptakan masyarakat digital dimana kemampuan literasi digital masyarakat memegang peranan penting di dalamnya. Sebagai tingkat yang paling dasar kemampuan literasi digital merupakan kemampuan yang paling krusial dalam menghadapi perkembangan teknologi saat ini untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang tidak hanya mengenal teknologi, tetapi juga dapat menggunakannya dengan cermat". kata Semual A. Pangerapan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (18/9).
Di agenda yang sama, Rizki Sadig menyampaikan dalam statementnya. "Informasi digital dan perkembangan digital saat ini sangat pesat dibandingkan kemampuan kita yang harus mengikuti perkembangannya.Dalam hal ini, mau atau tidak mau, suka atau tidak suka, bisa atau tidak bisa kita harus menyesuaikan diri dengan perkembangan dunia digital." Ujarnya.
"Hari ini Indonesia akan menjadi sebuah negara Bonus Demografi Kepemudaan yang sangat luar biasa, hampir 60% atau sekitar 56% populasi penduduk Indonesia akan diisi oleh pemuda yang berusia 20-40 tahun, usia tersebut akan menjadi usia produktif anak bangsa yang juga bisa menjadi kecelakaan jika kita tidak bisa memaksimalkan Bonus Demografi tersebut". tambahnya, Jakarta (18/9).
Sementara Dimas Prakoso Akbar menegaskan Kalau banyak sektor di Indonesia yang terpukul dengan adanya pandemi Covid-19 sehingga menimbulkan hambatan dan kendala dalam aktivitas sektor di Indonesia. Untuk itu, kita harus beradaptasi di situasi saat ini, dan dalam hal ini, manfaat dari bermedia sosial adalah kita melakukan proses pencarian tentang apa sih yang paling tepat agar tetap mendapatkan cuan.
Faiza Arsyad menambahkan bahwa media sosial harus dikelola dengan sebaik mungkin, untuk itu kita memerlukan manajemen dalam pengelolaan media sosial. Manajemen media sosial mencakup 5 langkah yang pertama, melakukan identifikasi media sosial yang relevan.
Setelah mengidentifikasi media sosial yang sesuai, kita dapat membuat profil dalam platform media sosial yang kreatif. Tindak lanjutnya dapat memperluas networking yang terikat, dan sebagai langkah akhir lakukan monitoring dan evaluasi dalam pemgelolaan media sosial.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: