Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mendadak, Tokoh Papua Tantang Opung Luhut Pandjaitan: Jangan Tipu!

        Mendadak, Tokoh Papua Tantang Opung Luhut Pandjaitan: Jangan Tipu! Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
        Warta Ekonomi -

        Akitivis Papua Natalius Pigai menanggapi gugatan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melawan Haris Azhar cs.

        Apalagi gugatan perdata senilai Rp 100 miliar akan disumbangkan ke Papua, jika Menko Luhut menang.

        Pigai justru menantang Luhut untuk membuat program yang menyejahterakan rakyat Papua.

        "Jangan minta orang kecil seperti Haris Azhar Rp 100 miliar dong," kata Pigai dalam keterangannya, Rabu (22/9).

        Baca Juga: Capres 2024 Makin Bergejolak, Jokowi dan Luhut Disebut-sebut

        "Saya ingin tahu selama anda jadi menteri, 1 program kecil senilai Rp 10 juta yang anda berikan ke rakyat Papua melalui uang negara. Kalau tidak, jangan tipu," sambungnya.

        Sementera itu, Luhut Pandjaitan menegaskan tidak ada unsur kriminalisasi terkait laporan polisi terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya.

        "Tidak ada urusan ke situ, saya tidak sempat waktu mikir ke situ, pekerjaan saya udah banyak," kata Luhut kepada wartawan.

        Luhut mengatakan pihaknya tidak berkomunikasi dengan Haris maupun Fatia, serta sudah dua kali melayangkan somasi namun tidak mendapatkan tanggapan.

        "Saya tidak ada komunikasi. Kamu sudah disomasi sama Pak Juniver (Girsang) dua kali kan sudah cukup," ujarnya.

        Baca Juga: Kritikan Giring PSI ke Anies Ada Manfaatnya, Jokowi Ikut Disinggung

        Karena tidak adanya tanggapan dari kedua terlapor, kemudian Luhut melaporkan perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks tersebut ke polisi.

        "Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya. Sekarang kita ambil jalur hukum, jadi saya pidanakan dan perdatakan," pungkas Luhut Pandjaitan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: