Rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 berpotensi ditunda. Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan bahwa penundaan ini terkait dengan pembahasan bantuan sosial (bansos) yang sedang berlangsung untuk masyarakat terdampak kenaikan pajak tersebut.
"Ya, hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang (stimulus). Ya, kira-kira begitulah (menunggu stimulus)," ujar Luhut di TPS 004 Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Rabu (27/11), seperti dikutip dari detikfinance.
Luhut menambahkan, penolakan terhadap kebijakan kenaikan PPN 12 persen sebagian besar disebabkan masyarakat belum mengetahui rencana pemerintah untuk memberikan stimulus bagi mereka yang terdampak. Stimulus ini masih akan dirapatkan lebih lanjut bersama Presiden Prabowo Subianto.
"Karena orang kan belum tahu kalau ada struktur ini (stimulus). Nanti biar dirapatkan dulu, (kemudian) presiden putuskan. Kira-kira berkembang di situ," ungkapnya.
Stimulus atau bansos yang direncanakan tidak akan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), melainkan subsidi listrik. Subsidi ini ditujukan untuk masyarakat menengah ke bawah, khususnya pelanggan listrik dengan daya 1.300 watt ke bawah.
Baca Juga: Emiten Luhut (TOBA) Caplok 100% Saham Perusahaan Pengelola Limbah di Singapura
"Kalau listrik itu kan datanya lengkap. Jadi mungkin saya lagi dihitung apakah dari 1.300 sampai 1.200 watt ke bawah, ya orang-orang yang mungkin udah enggak bayar 2-3 bulan. Lagi dihitung lah," jelas Luhut.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa anggaran negara cukup untuk membiayai bansos tersebut jika kebijakan kenaikan PPN tetap dijalankan.
"Di APBN cukup banyak, kita penerimaan pajak bagus kok, saya kira masih ada berapa ratus triliun yang bisa," ungkap Luhut.
Ia menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak ingin menambah beban rakyat. Oleh karena itu, pemerintah sedang mencari cara agar kebijakan tersebut dapat mengurangi beban masyarakat sekaligus mendukung pergerakan ekonomi di tingkat bawah.
"Intinya itu Presiden (Prabowo) tidak mau beban rakyat itu ditambah. Jadi bagaimana mengurangi, dan juga itu dana kan perlu untuk tadi pergerakan ekonomi di bawah," pungkas Luhut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement