Dukungan terhadap masyarakat Bojong Koneng, Bogor, yang lahannya terancam digusur oleh PT Sentul City terus mengalir dan semakin membesar.
Aktivis Tionghoa, Lieus Sungkharisma yang mempunyai bukti berupa surat-surat lengkap dan absah atas hak kepemilikan tanah seluas 800 meter persegi dari ahli waris Emmy Ningtiyas De Groot bernama Yuni Chandra Nurjana, akan mensomasi PT Sentul City.
"Soal Sentul City ini banyak yang bilang verpondingnya palsu, ini saya lagi akan menuju kantor pengacara akan membuat surat somasi buat Sentul City," kata Lieus dalam sebuah video yang diunggah di akun Lieus Sungkharisma Official pada Senin (27/9).
Lieus menegaskan, pihaknya bersama Sang Pengacara memberikan tenggat waktu selama 7 hari atau seminggu kepada pihak Sentul City untuk memberikan hak atas tanah yang notabene milik warga Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor.
Jika tidak diindahkan, maka Lieus bersama sang pengacara akan membawa sengketa tanah rakyat itu ke meja hijau.
"Dikasih waktu 7 hari, kalau tidak dijawab, maka akan di pengadilan. Saya sebenarnya tidak berharap akan kembali pengadilan, tapi ya kalau kepaksa apa boleh buat, karena yang kita lakukan adalah buat rakyat, kita tunggu waktu 7 hari ya," dikutip dari RMOL.
Tokoh yang selama ini dikenal sebagai anti-Ahok ini sebelumnya berjanji akan segera menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil untuk menyelesaikan masalah kepemilikan tanah yang sah.
"Biar mengetahui dan membereskan buldozer. (Masak) pakai Satpol PP dan preman. Padahal prosedur hukumnya, kalau RG (Rocky Gerung) disomasi tidak jawab (ya) ke pengadilan,” kata dalam sebuah video yang diunggah di akun Lieus Sungkharisma Official pada Kamis (16/9).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: