Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Usai Ramai Seputar Kemunculan Warkopi Kemenkumham Ikut Buka Suara, Ini Katanya

        Usai Ramai Seputar Kemunculan Warkopi Kemenkumham Ikut Buka Suara, Ini Katanya Kredit Foto: Instagram/Warkopi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tengah ramai polemik kemunculan trio yang beranggotakan tiga orang pria berwajah mirip dengan personel Warkop DKI yakni Dono, Kasino, dan Indro.

        Tiga pria berwajah mirip dengan personel Warkop DKI itu bernama Alfred, Alfin Dwi Krisnandi, dan Sepriadi. Mereka menamakan dirinya sebagai Warkopi.

        Baca Juga: Ditegur Indro Warkop, Warkopi: Pingin Banget Ketemu Indro Warkop

        Atas hal tersebut, muncullah banyak pro dan kontra. Warkopi disebut telah melanggar hak kekayaan intelektual karena belum meminta izin kepada Lembaga Warkop DKI maupun kepada Indro Warkop.

        Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI turut buka suara terkait kemunculan Warkopi. DJKI dengan jelas menyebut bahwa yang dilakukan Warkopi merupakan pelanggaran hak cipta.

        Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kemenkumham RI, Freddy Harris, nama Dono, Kasino, Indro atau Warkop DKI terdaftar secara sah di DJKI dengan kode kelas jenis barang/ atau jasa.

        Ia juga menyebut seharusnya Warkopi meminta izin kepada Indro Warkop terlebih dahulu. Izin tersebut juga harus tertulis agar bisa dibuktikan.

        “Dengan Dono, Kasino, Indro, sebenarnya saya bilang saya cuma mau mengedukasi teman-teman semuanya. Itu kalau pelanggaran ya pelanggaran hak cipta kalau Dono, Kasino, Indro. Kedua Warkop. Kalau nonton Warkopi, orang selalu berasumsi itu adalah Warkop yang lama,” ujar Freddy dalam konferensi pers virtual, Senin, 27 September 2021.

        “Kalau soal merek, om Indro dan almarhum Kasino dan Dono, mereka sudah punya Warkop DKI secara merek. Orang menggunakan ya harus izin sama om Indro dan ahli warisnya,” tambahnya.

        Baca Juga: Usai Ramai, Warkopi Diminta Lakukan Ini

        Dikarenakan nihilnya izin Warkopi, Freddy menyebut Warkopi telah melanggar hak cipta. Tetapi, Freddy menyarankan agar Warkopi segera bertemu dan berbicara dengan Indro Warkop, untuk menyelesaikan masalah.

        “Karena belum ada izin, harusnya dikatakan pelanggaran. Tapi jangan masuk ke sana dulu, bicara sama Om Indro, insya Allah selesai,” kata Freddy.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: