Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan harus ada uji klinis pada obat antivirus COVID-19 yang muncul saat ini.
"Tahapan ini adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan sebelum obat layak digunakan secara umum oleh masyarakat umum," ujar Wiku menanggapi adanya obat antivirus COVID-19 Molnupiravir dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, pada prinsipnya Indonesia terbuka dengan semua alternatif jenis pengobatan karena semata-mata tujuan bersama, yakni meningkatkan kesembuhan setinggi-tingginya.
"Ke depannya, pemerintah akan segera menginformasikan update terkait perkembangan obat dan material kesehatan untuk mendukung pelayanan COVID-19," kata Wiku.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa kementeriannya akan melakukan evaluasi dan uji klinis terhadap obat-obat COVID-19 yang beredar.
Ia mengemukakan, evaluasi dan uji klinis akan dilakukan terhadap obat-obatan, baik yang sifatnya manoklonal antibodi hingga obat-obatan antivirus baru seperti Molnupiravir dari Merck & Co.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: