Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        HPE Pertambangan Periode Oktober 2021: Beberapa Harga Komoditas Alami Kenaikan

        HPE Pertambangan Periode Oktober 2021: Beberapa Harga Komoditas Alami Kenaikan Kredit Foto: Warta Ekonomi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Harga beberapa komoditas pertambangan menunjukkan fluktuasi yang cukup beragam hingga periode akhir September 2021. Hal ini dipengaruhi kenaikan permintaan pada beberapa komoditas pertambangan, sementara sejumlah komoditas lainnya terjadi penurunan.

        Kondisi ini mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) untuk periode Oktober 2021. Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar periode Oktober 2021, tanggal 29 September 2021.

        Baca Juga: BRMS Segera Bangun Pertambangan Timah Hitam di Dairi

        “Komoditas konsentrat seng, konsetrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian mengalami kenaikan dibandingkan periode bulan lalu. Hal tersebut antara lain dikarenakan adanya peningkatan permintaan dunia. Sementara konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, dan konsentrat pasir besi mengalami penurunan harga. Adapun konsentrat mangan dan pellet konsentrat pasir besi tidak mengalami perubahan,” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

        Produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode Oktober 2021 adalah konsentrat seng (Zn ? 51%) dengan harga rata-rata USD 879,66/WE atau naik 1,34% dan konsentrat ilmenit (TiO2 ? 45%) dengan harga rata-rata USD 441,58/WE atau naik 4,27%.

        Selanjutnya konsentrat rutil (TiO2 ? 90%) dengan harga rata-rata USD 1.242,45/WE atau naik 0,51% dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ? 42%) dengan harga rata-rata USD 37,11/WE atau naik 7,59%.

        Sementara itu, produk yang mengalami penurunan harga dibandingkan HPE periode sebelumnya adalah konsentrat tembaga (Cu ? 15%) dengan harga rata-rata USD 3.352,54/WE atau turun 0,49% dan konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ? 62% dan ? 1% TiO2) dengan harga rata-rata sebesar USD 120,81/WE atau turun 26,99%. Selanjutnya konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ? 50% dan (Al2O3 + SiO2) ? 10%) dengan harga rata-rata USD 61,73/WE atau turun 26,99%; konsentrat timbal (Pb ? 56%) dengan harga rata-rata USD 991,03/WE atau turun 2,93%; dan konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ? 56%) dengan harga rata-rata USD 72,14/WE atau turun 26,99%. 

        Adapun konsentrat mangan (Mn ? 49%) dengan harga rata-rata USD 213,63/WE dan pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ? 54) dengan harga rata-rata USD 117,98/WE tidak mengalami perubahan.

        Perhitungan harga dasar HPE untuk komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil bersumber dari Asian Metal dan Iron Ore Fine Australian.

        Sementara itu, perhitungan harga dasar HPE untuk konsentrat tembaga, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, dan bauksit bersumber dari London Metal Exchange (LME).

        Adapun sejumlah produk pertambangan yang dikenakan BK meliputi konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.

        Menurut Wisnu, HPE periode Oktober 2021 ditetapkan setelah memperhatikan masukan tertulis serta hasil koordinasi dengan berbagai instansi terkait.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: