Viralnya seorang petugas polisi yang melakukan tindak kekerasan terhadap seorang mahasiswa saat aksi unjuk rasa jadi sorotan. Mahasiswa itu dibanting hingga kejang-kejang.
Peristiwa itu dapat perhatian dari Anggota DPR Fraksi Gerindra, Fadli Zon. Menurut dia, tindakan itu masuk kebrutalan polisi. Fadli menyinggung masih ada yang anggap aksi unjuk rasa adalah musuh negara.
Baca Juga: Polisi Banting Mahasiswa, Harus Disanksi Tegas!
"Ini masuk kategori police brutality. Masih ada yg menganggap demontran itu musuh negara," tulis Fadli di akun Twitternya, @fadlizon yang dikutip pada Kamis, 14 Oktober 2021.
Dia menekankan, demonstrasi masih merupakan hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi yang dilindungi konstituai. "Padahal ini hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi n dilindungi konstitusi," tambah Fadli.
Sebelumnya, viral tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi terhadap seorang mahasiswa saat aksi unjuk rasa di kantor Pemkab Tangerang, Rabu, 10 Oktober 2021.
Saat itu, aksi unjuk rasa dimotori dari sejumlah aliansi mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Tangerang Raya, hingga Himpunan Mahasiswa Banten (HIMATA). Mereka menyuarakan aspirasi kritikan pada aturan yang disahkan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
Awalnya, unjuk rasa yang dimulai pukul 12.30 WIB itu berjalan lancar dan tertib. Namun, tak lama kemudian atau sekitar 30 menit berikutnya, aksi unjuk rasa mulai memanas.
Dalam video, saat ricuh, seorang oknum polisi berpakaian hitam tampak membanting seorang mahasiswa bernama MFA. Bantingan yang tampak keras itu sampai membuat mahasiswa sampai kejang-kejang. Mahasiswa itu pun di bawa ke rumah sakit.
Aksi banting mahasiswa itu menuai kecaman keras. Netizen di media sosial mempertanyakan sikap humanis aparat Polri dalam menghadapi masyarakat terutama mahasiswa pendemo. Adapun polisi yang membanting mahasiswa itu diketahui berinisial NP dengan pangkat brigadir. BP mengaku hanya reflek.
Namun, ia menyesali aksinya yang kini menuai kecaman. Di depan korban dan orang tuanya, NP menyampaikan permohonan maaf atas yang telah dilakukannya. "Saya meminta maaf sebesarnya kepada Mas Faris. Saya akan bertanggung jawab sepenuhnya atas apa yang telah saya perbuat," katanya, Rabu, 13 Oktober 2021.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: