Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah menggalakkan pembangunan food estate di beberapa daerah Indonesia. Di Sumatera Utara, program food estate dilaksanakan di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Adapun komoditas utama yang dikembangkan di daerah tersebut adalah kentang, bawang putih dan bawang merah.
Pengamat pertanian dan perkebunan asal Sumut, Tawanli Simanullang mengatakan program unggulan dari pemerintah ini harus diapresiasi, dimana dukungan bantuannya beragam dan amat membantu. Seperti misalnya, bantuan dari Kementan dan PUPR dalam pembuatan saluran irigasi serta pembuatan jalan untuk permudah distribusi. Bantuan lain seperti Alsintan pun dinilai dapat memicu produktivitas pertanian di Humbahas. Baca Juga: Harapan Petani Jagung Sumut Tidak Muluk-Muluk, Minta Kementan..
"Kalau (petani) didukung dengan alat pertanian yang memadai, seperti yang dapat kita lihat sendiri, imbasnya positif," katanya, Kamis (13/10/2021).
Menurut pengamat yang juga putera daerah Humbahas tersebut kehadiran food estate sangat membantu warga Humbahas terutama dari segi ekonomi.
Baca Juga: Data Kementan: Per Agustus 2021, Segini Jumlah Sertifikat ISPO yang Terbit
"Setelah program food estate dicanangkan di 2020, banyak perubahan yang terlihat pada pertanian di Humbahas. Misalnya di daerah Parlilitan, dulu tidak ada yang menanam bawang putih, sekarang sudah mulai masyarakatnya menanam itu. Jadi tanaman semakin bervariasi dan itu membantu perekonomian warga juga," ujarnya.
Apalagi, food estate sudah menampakkan hasil panen yang baik pada Maret 2021 lalu.
"Saya yakin bahwa program ini jika dijalankan dengan baik berkorelasi positif terhadap penguatan ketahanan pangan nasional. Sebab meskipun bukan padi, komoditas yang ditanam di daerah food estate ini tetap menutupi kebutuhan pangan warga," ujarnya.
Misalnya bawang merah, meski masih defisit, namun terus mengalami peningkatan hasil panen setiap tahunnya. Tentu saja dengan adanya food estate ini, hasil panen bawang merah Sumut semakin meningkat.
"Kalau hanya mengharapkan pertanian konvensional skala rumah tangga, tidak mungkin kebutuhan itu tercukupi, jadi food estate ini sudah langkah bagus dari pemerintah," kata aktivis Sumatra Rainforest Indonesia (SRI) tersebut.
Sebagai informasi, pemerintah telah mencanangkan program food estate di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) pada 2020. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 448 tersebut. Untuk Kabupaten Humbang Hasundutan, luas lahan food estate tahap II yang direncanakan adalah 747 ha dan 406,7 ha AOI area usulan kebun raya.
Sehubungan dengan AOI, Bupati Humbang Hasundutan telah menyampaikan surat No. 600/HH/III/2021 tanggal 5 Maret 2021 pada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk merubah fungsi peruntukan kebun raya menjadi food estate.
"Adapun tiga area food estate dengan keseluruhan luas 785 ha yakni di Hutajulu 120,5 ha, di Desa Ria Ria 411,5 ha dan Parsingguran 253 ha. Namun, area yang dipergunakaan untuk ditanami komoditas Tahap I hanya 215 ha yakni Desa Ria Ria Kecamatan Pollung," katanya.
Pada Maret 2021, 215 hektare lahan food estate telah menghasilkan hasil panen sebanyak 79,45 ton. Panen perdana food estate Humbahas ini dihadiri Menko Marves Luhut Pandjaitan, Menteri Pertanian dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Gubsu Edi Rahmayadi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil