Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Beuh...!! Pasukan AHY Makin Gahar: Presiden Jokowi Ingkar Janji

        Beuh...!! Pasukan AHY Makin Gahar: Presiden Jokowi Ingkar Janji Kredit Foto: Partai Demokrat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berbuat ingkar janji soal proyek kereta cepat Jakarta - Bandung.

        Jokowi disebut ingkar janji lantaran menggelontorkan anggaran fantastis yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk mengongkosi proyek tersebut. 

        Baca Juga: Anak Buah Moeldoko Berani-beraninya Mengatur Menko Polhukam, Demokrat: "Orang Kalap Sering Silap"

        Padahal, sebelumnya Jokowi telah berjanji tidak mengutak- atik anggaran negara demiproyek itu.

        Pembiayaan proyek ini tertuang dalamPeraturan Presiden (Perpres) No 93 Tahun 2021 sebagai revisi dari Perpres No 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

        Baca Juga: Anak Buah AHY Sebut Yusril Mirip Hitler, Demokrat Kubu KLB Semprot Balik, Menohok!

        “Ingkarnya janji Presiden Jokowi soal pembiayaan kereta cepat Jakarta – Bandung yang akhirnya malah menggunakan APBN ini,” kata Yan kepada wartawan Kamis (14/10/2021).

        Dilansir Populis.id, kedernya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini mengatakan keputusan Jokowi yang tiba-tiba mau menggunakan APBN untuk mengebut proyek ini mengkonfirmasi bahwa perencanaan pemerintah dalam membangun mega proyek tersebut sangat buruk.

        “Kian menunjukkan betapa buruknya perencanaan pemerintah saat merancang proyek kereta cepat yg sejak awal menuai masalah ini,” ujarnya.

        Diketahui proyek tersebut mengalami cost overrun (kelebihan biaya) menjadi 8 miliar dollar AS atau setara Rp114,24 triliun.

        Dikarenakan BUMN terjepit akibat pandemi covid-19, akhirnya pemerintah melanjutkan pembiayaan proyek itu menggunakan biaya APBN.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: