Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Buat Parpol Itu Nggak Mudah, Yuk! Pegawai-Pegawai Eks KPK Gabung, PKS Siap Nampung

        Buat Parpol Itu Nggak Mudah, Yuk! Pegawai-Pegawai Eks KPK Gabung, PKS Siap Nampung Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Departemen Politik DPP PKS, Nabil Ahmad Fauzi menawarkan solusi kepada mantan pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos TWK untuk bergabung ke partainya.

        Hal tersebut dikatakan terkait wacana eks pegawai KPK yang hendak mendirikan partai politik.

        "Terkait adanya wacana para eks pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos TWK untuk mendirikan partai politik sebagai salah satu pilihan kiprahnya, PKS meresponsnya dengan menawarkan mereka untuk bergabung saja ke PKS," katanya kepada wartawan, Kamis (14/10) kemarin.

        Baca Juga: Gerindra Mantap Usung Prabowo di Pilpres 2024, PKS: Silakan Saja, Kami Usung Sosok Ulama!

        Lanjutnya, ia mengatakan bahwa mendirikan partai adalah hak konstitusional warga negara.

        Namun demikian, ia mengatakan bahwa mendirikan partai baru memerlukan proses yang panjang.

        "Membangun partai itu tidak mudah, memerlukan proses yang panjang, ketokohan, jaringan serta modal finansial yang besar," ujar dia.

        Selain itu, ia mengaku jika PKS dan eks pegawai KPK mempunyai visi yang sama untuk memberantas korupsi.

        Karena itu, menurutnya tidak masalah apabila mantan pegawai KPK itu bergabung dengan PKS.

        "Toh kami melihat bahwa visi pemberantasan korupsi juga menjadi visi PKS, karenanya dengan bergabung dengan PKS dapat memperkuat visi bersama ini demi Indonesia yang lebih baik," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: