Bank Indonesia (BI) menilai Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2021 tetap terkendali. Posisi ULN Indonesia pada akhir Agustus 2021 tercatat sebesar 423,5 miliar dolar AS atau tumbuh 2,7% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 1,7% (yoy).
Kepala Grup Departemen Komunikasi BI Muhamad Nur mengatakan, perkembangan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan pertumbuhan ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral).
Posisi ULN Pemerintah di bulan Agustus 2021 sebesar 207,5 miliar dolar AS atau tumbuh 3,7% (yoy), sedikit meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya 3,5% (yoy). Perkembangan ULN tersebut disebabkan oleh masuknya arus modal investor asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) seiring berkembangnya sentimen positif kinerja pengelolaan SBN domestik.
"Sementara itu, posisi ULN Pemerintah dalam bentuk pinjaman tercatat mengalami penurunan seiring pelunasan pinjaman yang jatuh tempo sebagai upaya untuk mengelola ULN," ujarnya di Jakarta, Jumat (15/10/2021).
Menurutnya, pemerintah terus berkomitmen mengelola ULN Pemerintah secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas, yang antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,8% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,2%), sektor jasa pendidikan (16,4%), sektor konstruksi (15,4%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (12,5%).
"Posisi ULN Pemerintah aman karena hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah," tuturnya.
Di sisi lain, ULN Bank Sentral mengalami peningkatan meski tidak menimbulkan tambahan beban bunga utang. Posisi ULN Bank Sentral pada bulan Agustus 2021 mengalami peningkatan sebesar 6,3 miliar dolar AS menjadi 9,2 miliar dolar AS.
"Peningkatan ini berasal dari alokasi Special Drawing Rights (SDR) yang didistribusikan oleh IMF pada Agustus 2021 kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, secara proporsional sesuai kuota masing-masing," kata Nur.
Hal itu, lanjut dia, ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan memperkuat cadangan devisa global dalam jangka panjang.
"Alokasi SDR dari IMF ini pada dasarnya merupakan kategori khusus dan tidak dikategorikan sebagai pinjaman, karena tidak menimbulkan tambahan beban bunga utang dan kewajiban yang akan jatuh tempo ke depan," pungkasnya.
Sementara itu, ULN swasta menurun dibandingkan bulan sebelumnya. ULN swasta pada Agustus 2021 mengalami kontraksi 1,2% (yoy), setelah pada periode sebelumnya tumbuh relatif stabil. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh kontraksi pertumbuhan ULN lembaga keuangan sebesar 6,0% (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 5,0% (yoy). Selain itu, pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan mengalami perlambatan dari 1,4% (yoy) pada Juli 2021 menjadi sebesar 0,1% (yoy).
Dengan perkembangan tersebut, posisi ULN swasta pada Agustus 2021 tercatat sebesar 206,8 miliar dolar AS, menurun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar 207,4 miliar dolar AS. ULN tersebut masih didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,5% terhadap total ULN swasta.
Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada Agustus 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 37,2%, meningkat dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 36,6%.
"Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 88,5% dari total ULN," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: