Utang Indonesia vs Singapura, Kenapa Angkanya Tak Bisa Dibandingkan Mentah-Mentah?
Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai kondisi utang pemerintah tidak dapat dinilai semata dari rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB). Lembaga tersebut mengingatkan bahwa struktur utang, beban bunga, mata uang penerbitan, hingga kemampuan fiskal negara menjadi faktor yang lebih menentukan dalam mengukur keberlanjutan utang.
Pandangan tersebut disampaikan INDEF sebagai respons atas pernyataan pemerintah yang menyebut rasio utang Indonesia sebesar 40,75% terhadap PDB masih berada di bawah batas aman 60% dan lebih rendah dibandingkan sejumlah negara seperti Singapura, Jepang, Amerika Serikat, dan Jerman.
Berdasarkan data yang dipaparkan INDEF, utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$444,4 miliar per Mei 2026 atau tumbuh 2,1% secara tahunan (year on year/yoy). Sementara itu, rasio utang pemerintah tercatat sebesar 40,75% terhadap PDB, masih di bawah batas maksimal 60% sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
Namun, INDEF menilai perbandingan tersebut berpotensi menyesatkan apabila tidak memperhatikan karakteristik masing-masing negara.
Salah satu contoh yang disorot adalah Singapura. Menurut INDEF, pemerintah Singapura secara konstitusi tidak diperkenankan menerbitkan utang untuk membiayai belanja rutin. Sebagian besar surat utang diterbitkan untuk tujuan investasi melalui Central Provident Fund (CPF), Government of Singapore Investment Corporation (GIC), dan Monetary Authority of Singapore (MAS).
Karena itu, meski rasio utangnya mencapai sekitar 170% dari PDB, Singapura disebut berstatus net creditor, bukan net debtor, dengan peringkat kredit AAA dan aset yang melebihi kewajibannya.
“Membandingkan rasio utang Indonesia dengan Singapura seperti membandingkan cicilan KPR dengan portofolio investasi. Angkanya sama-sama ‘utang’ di neraca, tetapi maknanya berbeda total,” tulis INDEF dalam paparannya.
INDEF juga menyoroti komposisi mata uang utang Indonesia. Berbeda dengan Jepang, Amerika Serikat, dan Jerman yang mayoritas menerbitkan utang dalam mata uang domestik, sebagian utang pemerintah Indonesia masih diterbitkan dalam valuta asing.
Kondisi tersebut membuat nilai utang rentan meningkat ketika nilai tukar rupiah melemah.
Dalam paparannya, INDEF mencontohkan pelemahan kurs rupiah hingga menembus kisaran Rp18.000 per dolar ASmenyebabkan nilai utang luar negeri dalam rupiah meningkat akibat efek valuasi, meskipun tidak terjadi penarikan utang baru dalam jumlah yang setara.
Selain risiko nilai tukar, lembaga tersebut juga menggarisbawahi meningkatnya beban pembayaran bunga utang terhadap ruang fiskal pemerintah.
Dalam APBN 2026, pemerintah dianggarkan mengeluarkan Rp599,44 triliun untuk membayar bunga utang dari total pendapatan negara sebesar Rp3.153,6 triliun.
Artinya, sekitar 19% pendapatan negara digunakan untuk membayar bunga utang sebelum dialokasikan bagi belanja pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun program publik lainnya.
INDEF mencatat lembaga pemeringkat S&P Global Ratings juga pernah memberikan perhatian terhadap rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan negara apabila melampaui kisaran 15%.
Di sisi lain, komposisi kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) oleh investor asing terus menurun.
Data yang dipaparkan menunjukkan kepemilikan asing di pasar SBN kini hanya sekitar 12,58%, terendah dalam 19 tahun terakhir, dibandingkan hampir 40% pada periode 2014–2017.
Menurut INDEF, penurunan kepemilikan asing membuat pasar obligasi domestik lebih tahan terhadap risiko capital flight. Namun, kondisi tersebut juga meningkatkan ketergantungan pada likuiditas domestik, termasuk peran perbankan dan Bank Indonesia dalam menyerap surat utang negara.
Baca Juga: Penerbitan Panda Bond untuk Biayai Utang Whoosh? Ini Penjelasan Purbaya
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Hampir Rp 8.000 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Lihat Nominalnya
Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti menilai akumulasi utang luar negeri pemerintah berpotensi mengurangi fleksibilitas fiskal.
“Akumulasi kenaikan utang luar negeri pemerintah secara langsung akan mereduksi fleksibilitas belanja fiskal. Ruang gerak pemerintah dalam mendanai program prioritas nasional akan menjadi lebih sempit,” ujarnya.
Menurut Esther, utang tetap merupakan instrumen pembiayaan yang lazim digunakan pemerintah. Namun, pemanfaatannya perlu diarahkan pada sektor-sektor produktif yang mampu menghasilkan multiplier effect jangka panjang, bukan sekadar menutup defisit anggaran.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri