Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kerjasama Antara DANA dan Dukcapil, Terapkan KYC Demi Keamanan Transaksi

        Kerjasama Antara DANA dan Dukcapil, Terapkan KYC Demi Keamanan Transaksi Kredit Foto: Dana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dompet digital DANA terus mendorong penggunanya untuk melakukan proses verifikasi know your customer (KYC) dan menjadi pengguna premium. Langkah ini demi keamanan data dan kenyamanan pengguna dalam bertransaksi sekaligus upaya mencegah tindak kejahatan digital. 

        Guna memudahkan proses KYC, DANA telah menjalin kerja sama dengan Direktorat-Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang membuat proses proses verifikasi menjadi lebih cepat dan akurat.

        Baca Juga: Pemerintah Sebut Dana PEN Klaster UMKM dan Korporasi Sudah Terealisasi Sebesar Rp62 Triliun

        Dalam diskusi yang mengangkat topik ‘Data Kependudukan dan Sistem Keuangan Digital’ bersama Ditjen Dukcapil Kemendagri, Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA mengungkapkan bahwa keamanan data dan kenyamanan transaksi akan selalu menjadi prioritas DANA. Salah satu upaya yang dilakukan termasuk dengan membekali dengan teknologi terdepan dalam verifikasi KYC. 

        “Kami terus memperkuat sistem keamanan termasuk dengan menerapkan zero data sharing policy, mengadopsi sistem berstandar internasional seperti sertifikasi ISO 27001:2013 maupun PCI-DSS, dan bekerja sama dengan Dukcapil untuk proses verifikasi data penguna. DANA juga tidak berhenti mendorong dan mengedukasi pengguna untuk melakukan proses verifikasi KYC. Pasalnya, masih terdapat pengguna DANA yang belum melakukan KYC padahal manfaatnya besar sekali,” ujar Vince dalam siaran pers yang diterima Warta Ekonomi, Senin (18/10).

         Dengan melakukan KYC yang terkoneksi dengan Dukcapil, data kependudukan pengguna tidak akan tersimpan di DANA, namun terhubung dengan Dukcapil untuk tujuan verifikasi. Pengguna tidak perlu khawatir data pribadinya akan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

        Selain itu, dengan melakukan KYC, pengguna DANA akan menjadi pengguna premium yang bisa memanfaatkan secara optimal keunggulan-keunggulan serta manfaat dari teknologi yang dikembangkan oleh DANA.

        Dengan kerja sama DANA dan Dukcapil, proses verifikasi juga menjadi cukup mudah dan cepat.  Selain faktor keamanan dan kemudahan tersebut, pengguna yang sudah melakukan proses KYC juga bisa menikmati sejumlah manfaat lainnya, di antaranya menambah saldo (top up) sampai dengan Rp10 juta, melakukan transfer maupun tarik tunai, serta penawaran spesial lainnya.

         “Kami percaya bahwa perlindungan terhadap data personal pengguna DANA berkat konektivitas dengan Dukcapil berdampak positif terhadap makin meningkatnya kepecercayaan dan kenyamanan masyarakat dalam mengadopsi budaya bertransaksi nontunai digital.”

        “Seiring dengan itu, DANA berkomitmen mendukung setiap program yang diinisiasi oleh Dukcapil yang berkaitan erat dengan percepatan inklusi keuangan digital di seluruh kalangan masyarakat Indonesia,” Vince menambahkan.

         Direktur-Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, kerja sama dengan DANA dalam hal pemberian hak hak akses verifikasi pemanfaatan data kependudukan merupakan amanat Pasal 79 dan Pasal 58 UU Nomor 24/2013 tentang Perubahan UU Nomor 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk).

         “Kemendagri sebagai penyelenggara pemerintahan bermaksud membantu dalam membangun industri keuangan yang sehat sehingga bisa mencegah fraud, penipuan, dan pemalsuan sehingga industri keuangan bisa tumbuh dengan baik. Begitu pula kerja sama yang dilakukan oleh DANA dan Dukcapil untuk melakukan verifikasi pengguna sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Zudan.

        Ia juga mengungkapkan tujuan kerja sama ini adalah untuk menjaga keamanan data pribadi dari penggelapan maupun pencurian data, meyediakan proses verifikasi yang cepat, efisien dan akurat, serta mewujudkan satu data untuk setiap orang (single identity number/SIN).

        “Hak akses ini hanya memungkinkan untuk melakukan verifikasi kesesuaian atau ketidaksesuaian antara data-data yang diberikan seorang penduduk yang akan menjadi calon pengguna dompet digital dengan data yang ada pada database kependudukan. Ke depannya, kami akan selalu meningkatkan keamanan siber dan menguatkan selektivitas kerja sama yang dilakukan,” ujar Zudan.

        Kemudahan proses KYC juga didukung oleh hadirnya DANA VIZ (Visual Identity AuthoriZation) yang mampu mengautentifikasi wajah seseorang dari gambar digital atau bingkai video terhadap database foto e-KTP. Dalam aplikasi DANA, teknologi pengenalan wajah untuk tujuan keamanan ini sudah tersedia dalam fitur Face Login.

        Yang terbaru, DANA VIZ kini memungkinkan pengguna memanfaatkan verifikasi wajah tidak hanya untuk melakukan login aplikasi, tetapi juga untuk membayar transaksi. Dengan begitu, bertransaksi menggunakan DANA semakin aman karena pengguna memiliki opsi baru untuk melindungi keamanan dana, data, dan transaksi milknya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Nuzulia Nur Rahma
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: