Otoritas Jasa Keuangan terus berupaya mengembangkan industri keuangan syariah untuk semakin tumbuh kompetitif termasuk di tingkat global melalui penguatan kerja sama dengan Dubai Financial Services Authority (DFSA).
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dalam kunjungan kerjanya ke Dubai berkesempatan berdiskusi dengan Chief Executive Officer of DFSA F. Christopher Calabia.
Dalam pertemuannya, Wimboh menawarkan penguatan kebijakan dan potensi kerja sama DFSA dan OJK di bidang keuangan syariah, industri halal, sustainable finance, fintech, cybersecurity dan pengawasan berbasis teknologi. Baca Juga: Fintek Syariah ETHIS Kantongi Status Berizin dari OJK
Pertemuan ini merupakan implementasi dan penegasan kembali atas MoU yang telah ada enam tahun lalu melalui capacity building dan sharing pengalaman dalam mengatasi permasalahan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
“Khusus keuangan syariah, selama pandemi Covid-19, sektor ini menunjukkan ketahanan yang besar dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional dengan menguasai 10,11% dari total aset keuangan di Indonesia," jelas Wimboh di Kantor Pusat DFSA, Dubai, Rabu (3/11/2021).
Per September, total aset Institusi Keuangan Syariah tumbuh sebesar 17,32% yoy dengan nilai nominal USD132,7 miliar (Rp1.901,1 triliun); terdiri dari aset Perbankan Syariah sebesar USD43,58 miliar (Rp624,4 triliun), pasar modal Syariah (sukuk dan reksa dana) USD80,95 miliar (Rp1.159,8 triliun), dan Lembaga Keuangan Non Bank Syariah USD8,16 miliar (Rp116,9 triliun).
Periode yang sama, pembiayaan bank umum syariah mencatat pertumbuhan sebesar 6,80% yoy, lebih tinggi dari pertumbuhan kredit nasional sebesar 2,21% (yoy).
Ketahanan perbankan syariah juga berhasil dipertahankan selama masa pandemi, yang ditunjukkan oleh permodalan yang kuat dengan CAR 23,17% dan risiko pembiayaan yang stabil dengan NPF gross 3,23%.
Di tataran global, Perdagangan Industri Halal Indonesia telah mendapatkan momentum, dengan transaksi sebesar USD3 Miliar pada tahun 2020. Baca Juga: Tingkatkan Daya Saing, Industri Keuangan Syariah Perlu Terobosan ini
DFSA menyambut baik dan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan OJK untuk mendukung penguatan ekonomi syariah global melalui peningkatan pengawasan industri keuangan syariah.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya berkontribusi pada pengembangan industri keuangan syariah saja, tetapi juga dapat mempererat hubungan antara Indonesia dengan negara-negara khususnya di Uni Emirat Arab yang merupakan salah satu pusat investasi global dimana Dubai adalah pusat keuangan syariah global.
Kerjasama OJK dengan DFSA yang diperluas dalam rangka memperkuat pengawasan dan pengembangan industri syariah Indonesia ini dimulai dengan pembukaan kantor representatif PT Bank Syariah Indonesia, Tbk (BSI) di Dubai yang akan membuka peluang bagi investor di Dubai untuk berinvestasi di Indonesia.
Pada hari ini, Kamis, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyaksikan penyerahan letter of incorporation yang diberikan oleh Chief Executive Officer of Dubai International Financial Center (DIFC) Arif Amiri kepada BSI yang menandakan bahwa dengan akta pendirian tersebut BSI resmi menjadi bagian dari DIFC dan bersiap untuk memajukan industri perbankan syariah global. Baca Juga: Hore! Bank Syariah Terbesar RI ini Resmi Beroperasi di Dubai
Hadir juga dalam penyerahan letter of corporation tersebut Wakil Menteri II Badan Usaha Milik Negera Kartiko Wirjoatmodjo, Direktur Utama BSI Hery Gunardi, Governor of DIFC HE Essa Kasim, Chief Business Development Officer of DIFC Salman Jaffery, Chief Executive Officer DFSA F. Christopher Calabia, dan beberapa jajaran pimpinan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman