Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkatkan Daya Saing, Industri Keuangan Syariah Perlu Terobosan ini

Tingkatkan Daya Saing, Industri Keuangan Syariah Perlu Terobosan ini Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Upaya terobosan dalam pengembangan suku bunga acuan bebas risiko yang sesuai prinsip syariah merupakan tonggak penting dalam memperkuat daya saing industri keuangan syariah menghadapi dampak penghentian London Interbank Offered Rate (LIBOR) mulai akhir 2021.

"Pengembangan standardisasi dalam pasar keuangan syariah akan memperkuat pengelolaan likuiditas sehingga dapat meningkatkan arus investasi yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi riil," demikian disampaikan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti dalam Internasional Seminar virtual bersama International Islamic Financial Market dan International Islamic Liquidity Management (IIFM-IILM) tentang Pasar Keuangan Syariah, yang mengangkat tema “Global Benchmark Rate Reforms: Challenges and Solutions for Islamic Finance Industry", pada Selasa (26/10/2021). Acara ini menjadi salah satu rangkaian dalam Puncak Acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-8 tahun 2021 hari kedua.

Lebih lanjut Destry menambahkan, pasar keuangan syariah telah menunjukkan ketahanan yang lebih kuat berdasarkan pengalaman krisis keuangan global sebelumnya. Hal ini karena praktik keuangan syariah terkait dengan sektor riil, menghindari transaksi berbasis bunga dan berbasis spekulatif. Baca Juga: Akselerasi Ekonomi dan Keuangan Syariah, BI Gandeng PP Muhammadiyah

"Oleh karena itu, keuangan syariah layak menjadi alternatif baru dan menawarkan model keuangan yang lebih prospektif dalam lanskap ekonomi global," pungkasnya.

BI terus mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, termasuk dengan mengembangkan berbagai instrumen moneter untuk pasar uang syariah seperti Sukuk Bank Indonesia, FX Term Deposit, fasilitas Wakalah dan fasilitas Repo untuk pengelolaan likuiditas. 

Tidak hanya instrumen untuk tujuan komersial, tetapi juga untuk tujuan sosial. Bank Indonesia dan sejumlah institusi seperti Kementerian Keuangan, Badan Wakaf Indonesia dan Kementerian Agama telah bekerja sama untuk meluncurkan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS). 

"Kerjasama tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat global," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: