Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jelang Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Orang Tua Perlu Siapkan Ini...

        Jelang Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Orang Tua Perlu Siapkan Ini... Kredit Foto: OMRON DuoBaby
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengimbau para orang tua untuk mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak-anak mereka. Pasalnya, NIK akan menjadi salah satu dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

        "Vaksinasi ini menggunakan sistem vaksinasi satu data, di mana pencatatan pelaporannya membutuhkan NIK. Jadi, untuk para orang tua, mumpung proses vaksinasi belum dimulai, saat ini dicek kembali sudah tahu belum nomor NIK anaknya masing-masing," kata Nadia dalamĀ talkshow BNPB Indonesia, Senin (8/11/2021).

        Baca Juga: Siapkan Skenario Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun, Kemenkes: Akan Dilakukan di Sekolah

        Orang tua dapat melihat NIK putra/putrinya di dokumen kartu keluarga masing-masing, lanjut Nadia. Selain itu, orang tua juga bisa mengecek NIK anak di data sekolah. Terlebih, kemungkinan besar vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun akan dilakukan di sekolah.

        "Sekolah sebenarnya sudah mendata hal ini [NIK]. Jadi, kami berharap orang tua memastikan NIK anak-anaknya sambil menyiapkan pelaksanaan vaksinasi," tambahnya.

        Akan tetapi, bila orang tua tetap belum mendapatkan NIK anak, Nadia menganjurkan para orang tua untuk mengunjungi kecamatan atau kelurahan setempat.

        "Kalau belum ada, silakan datang ke kecamatan atau kelurahan tempat tinggal kita untuk menanyakan NIK anak kita, karena itu nanti akan menjadi proses identitas pada saat kita akan memulai vaksinasi," terangnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Imamatul Silfia
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: