Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pencuri Aset Tertangkap, Konstruksi Utama Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dipastikan Aman

        Pencuri Aset Tertangkap, Konstruksi Utama Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dipastikan Aman Kredit Foto: KCIC
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Konstruksi utama proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) dinyatakan aman meskipun telah terjadi pencurian 118 ton besi proyek di DK0+600 Halim, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur yang terungkap pada 30 Oktober 2021 lalu.

        Hal ini dikarenakan besi-besi yang dicuri bukanlah bagian dari komponen konstruksi utama lintasan KCJB, melainkan hanya besi untuk kebutuhan temporary support.

        Corporate Secretary KCIC, Mirza Soraya mengatakan pencurian terhadap besi-besi untuk kebutuhan temporary support proyek KCJB itu dilakukan para pelaku pada dini hari dengan cara membobol pagar pembatas di kawasan konstruksi.

        Baca Juga: Peroleh PMN dan Pendanaan dari CDB, Proyek Kereta Cepat Langsung Tancap Gas

        “Konstruksi utama KCJB aman. Besi-besi yang dicuri hanya untuk keperluan temporary support seperti H-beam, scaffolding, dan sebagainya. Bukan besi tulangan yang dipakai pada konstruksi lintasan atau stasiun,” kata Mirza ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (10/11/2021).

        Mirza menegaskan saat ini, pihaknya sudah meningkatkan keamanan di seluruh area tersebut, termasuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dan tokoh masyarakat setempat. Pos penjagaan serta CCTV pun ditambah khususnya di lokasi yang rawan pencurian. Lalu, pagar pembatas pun ditinggikan dan ditingkatkan kekuatannya agar tidak mudah dijebol.

        Selain itu, peningkatan mobilisasi sumber daya untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan berkala terhadap material dan peralatan bantu, serta melakukan review dan monitoring secara lebih intens.

        “Seluruh pihak proyek KCJB terus meningkatkan pengamanan yang maksimal atas aset-aset di proyek KCJB, terutama di titik rawan sehingga kejadian serupa tidak terulang. Kami juga bekerjasama dengan pihak kepolisian dan tokoh masyarakat setempat,” tegasnya.

        Dia kembali menjelaskan Pada 30 Oktober hingga 6 November 2021, pihak kepolisian dari Polsek Makasar telah berhasil menangkap lima dari sembilan pelaku pencurian setelah dilakukan pengintaian secara berkala. Dari penangkapan tersebut, telah diamankan barang bukti berupa H-beam 6 meter sebanyak tujuh pcs serta mobil pick up yang digunakan pelaku untuk membawa besi curian tersebut. Namun sampai saat ini, empat pelaku masih berstatus DPO.

        “Pihak Kontraktor telah berkoordinasi dengan subkon dan juga pengamanan kepolisian polsek Makasar Pinang Ranti terkait hal tersebut sehingga dapat dilakukan penangkapan terhadap lima dari sembilan pelaku. Barang bukti sudah diamankan namun empat pelaku lain masih dalam proses pencarian oleh pihak berwenang,” jelasnya.

        Ditanya soal dugaan keterlibatan orang dalam, Mirza mengatakan sampai saat ini belum mendapat indikasi adanya hal tersebut. Ia mengatakan pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus pencurian ke pihak kepolisian dan akan mendukung upaya penangkapan terhadap pelaku pencurian sampai tuntas.

        “Kami belum mendapat indikasi adanya keterlibatan orang dalam dan hal ini menjadi wewenang pihak kepolisian. Kami juga akan memberikan dukungan penuh bagi kepolisian untuk mengungkap semua pelaku,” katanya.

        Adanya penangkapan tersebut, Mirza mengucapkan terima kasih atas keberhasilan pihak kepolisian menangkap pelaku pencurian aset KCJB.

        “Kami ucapkan terima kasih atas koordinasi dari pihak kepolisian dalam menangkap pelaku dan upaya untuk menelusuri setiap pihak yang terlibat sehingga permasalahan ini bisa segera diatasi dan tidak terulang kembali,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: