Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ketum Partai Demokrat AHY Sebut Sifat Moeldoko Mencoreng Nama Baik Presiden Jokowi

        Ketum Partai Demokrat AHY Sebut Sifat Moeldoko Mencoreng Nama Baik Presiden Jokowi Kredit Foto: Partai Demokrat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan apa yang dilakukan KSP Moeldoko terhadap partainya telah mencoreng nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

        Hal itu disampaikan AHY saat jumpa pers terkait penolakan judicial review AD/ART oleh Mahkamah Agung.

        "Tidak hanya mencoreng nama baik Bapak Presiden selaku atasan langsung beliau, tetapi juga menabrak etika politik, moral, serta merendahkan supremasi hukum di Tanah Air," ujar AHY, Rabu (10/11/2021).

        Baca Juga: AHY Mohon Doa kepada Masyarakat Indonesia, Alhamdulillah Ada Kabar Baik dari Pak SBY...

        AHY menerangkan, penolakan judicial review AD/ART Partai Demokrat yang diajukan Muhamad Isnaini CS melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra sudah diprediksi sejak awal. Dia menambahkan tuntutan tersebut merupakan akal-akalan KSP Moeldoko.

        "Tujuan akhirnya sangat jelas, melakukan gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah dan diakui pemerintah," tegas AHY.

        Sebelumnya, MA menolak gugatan AD/ART Partai Demokrat yang diajukan Muhamad Isnaini CS melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra. Mahkamah Agung menyatakan, pihaknya tidak berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus objek permohonan.

        Sebab, AD/ART tidak memenuhi unsur sebagai suatu peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 dan Pasal 8 Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

        "Menyatakan permohonan keberatan HUM dari para pemohon tidak dapat diterima," demikian isi putusan MA.

        Baca Juga: Yusril dan Demokrat Kubu Moeldoko Mental Lagi di MA

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: