Indonesia kedatangan dua tahap sekaligus vaksin guna mendukung program vaksinasi nasional. Dalam dua hari kedatangan tahap ke-121 dan ke-122 ini, sebanyak 8 juta vaksin Sinovac dalam bentuk jadi tiba di tanah air.
Menurut Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, vaksin tahap ke-121 tiba pada Jumat, 12 November 2021 dalam jumlah 4 juta dosis dan tahap ke-122 dalam jumlah yang sama tiba di tanah air pada Sabtu (13/11/2021).
"Lancarnya kedatangan vaksin membuat upaya percepatan dan perluasan program vaksinasi jadi lebih optimal," ujar dr. Nadia, Sabtu (13/11/2021).
Baca Juga: Sinovac Klaim Vaksin Mereka Aman untuk Bayi dan Anak, Siap Dicoba?
Dia mengatakan, dengan kedatangan 8 juta vaksin ini ketersediaan vaksin aman. Menurutnya, hal ini sudah menjadi komitmen pemerintah untuk terus mendatangkan vaksin dalam rangka mengamankan ketersediaan vaksin di Indonesia untuk melindungi rakyatnya.
dr. Nadia menyebut, jumlah penduduk Indonesia yang telah divaksinasi terus bertambah. Pemerintah menargetkan sampai akhir tahun ini, setidaknya 123 juta penduduk Indonesia telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap. Menurutnya, vaksinasi bukan sekadar upaya melindungi diri, melainkan juga untuk melindungi keluarga dan seluruh masyarakat.
"Segera lakukan vaksinasi untuk melindungi kita dari resiko sakit berat jika terinfeksi virus COVID-19 dan juga mencegah terjadinya lonjakan kasus," tegasnya.
dr. Nadia pun mencontohkan, di banyak negara Eropa telah terjadi lonjakan kasus COVID-19. Seperti yang terjadi Rusia dengan lonjakan lebih dari 35.000 kasus baru terdeteksi dalam 24 jam.
"Belajar dari situ, kita harus disiplin prokes dan segera lakukan vaksinasi. Ketersediaan vaksin aman. Pemerintah telah dan terus berupaya keras untuk memenuhi ketersediaan vaksin untuk seluruh sasaran," ujarnya.
Selain itu, dr. Nadia mengajak seluruh pimpinan daerah harus bergerak lebih aktif dalam memantau setiap parameter penanganan pandemi secara berkala agar bisa mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi lonjakan kasus. Parameter yang dimaksud seperti jumlah kasus aktif, positivity rate, dan Bed Occupancy Ratio (BOR).
Tak hanya itu, lanjutnya, pemda juga harus memperkuat cakupan vaksinasinya, 3T (testing, tracing, dan treatment), dan penggunaan PeduliLindungi di berbagai tempat, seperti mal, kafe, pasar, dan tempat wisata.
"Semua pihak harus berperan dalam penegakan protokol kesehatan sebagai bentuk antisipasi penularan COVID-19," tegas dr. Nadia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami