Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pengadaan polymerase chain reaction (PCR) di tengah masa pandemi berpotensi menjadi ladang bisnis. Kebutuhan yang mendesak tersebut bisa dimanfaatkan sejumlah pihak untuk berbisnis.
"Ini kan selalu ada peluang bisnis di dalam kondisi-kondisi seperti itu (pandemi) ya yang pinter memanfaatkan situasi itu lah yang mendapatkan keuntungan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 17 November 2021.
Baca Juga: Ternyata Oh Ternyata... KPK Sebut Banyak Koruptor yang...
Alex mengatakan pengusutan permainan bisnis tersebut tidak sulit. Penegak hukum hanya perlu mencari pihak yang mengadakan barang dan membandingkan harga pasar.
"Karena yang mengadakan antigen PCR itu kan ada di Kemenkes juga kita lihat harganya di sana kita lihat kita cek," kata Alex.
Alex membenarkan ada laporan dari masyarakat terkait permainan bisnis PCR di Indonesia. Namun, saat ini kasus itu masih dalam tahap telaah. Laporan tersebut belum masuk ke penyelidikan.
"Kami tak melihat siapa yang melaporkan, tentu akan didalami oleh teman-teman di direktorat pengaduan masyarakat. Kemudian kalau ada indikasi tindak pidana korupsi tentu dilempar ke penyelidikan tentu ada ekspos nanti di sana," imbuhnya.
Baca Juga: Memanas! Fahri Hamzah Skak Mat Mardani Ali Sera yang Singgung Soal Islamophobia: Berani Gak Lo?
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Adil Makmur (Prima) Alif Kamal menagih progres penanganan laporan dugaan permainan bisnis PCR yang sudah dilaporkan ke KPK beberapa waktu lalu. Ia ingin tahu sejauh mana perkembangan laporan tersebut berhadap KPK tidak mengabaikan laporan tersebut.
"Kami hanya ingin menagih telaah awal seperti yang mereka janjikan kepada publik," kata Alif Kamal di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 17 November 2021.
Alif mengatakan pihaknya masih meyakini data yang dibawanya ke KPK saat pelaporan. Meski data tersebut berasal dari investigasi suatu media. "Kemarin kan juga ketua KPK juga kan sudah menyatakan sikap akan mengusut tuntas soal kasus PCR ini," kata Alif.
Alif juga mengaku telah menyurati KPK untuk menagih pengusutan kasus ini. "Semoga tidak lama kita bisa melihat kejelasan soal dugaan bisnis PCR ini," kata Alif.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah menerima laporan tersebut. Lembaga Antikorupsi tengah menelaah laporan sebelum menindaklanjutinya.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Tokoh Muslim, Anggota DPR Langsung Ingatkan Polri!
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar