Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Buka Suara Usai Kantor Direktoratnya Diobok-obok KPK

OJK Buka Suara Usai Kantor Direktoratnya Diobok-obok KPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara usai penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor OJK Jakarta pada Kamis (19/12/2024). 

Penggeledahan merupakan buntut dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) di lembaga tersebut.

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi mengatakan bahwa OJK menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

Baca Juga: KPK Geledah Ruang Direktorat OJK, Sita Barang Bukti Korupsi CSR

“Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya,” kata Ismail di Jakarta, Jumat (20/12/2024). 

Ismail menegaskan, OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan.

Dengan adanya penggeledahan terhadap dugaan korupsi penyalahgunaan dana CSR, OJK memastikan bahwa seluruh layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu.

“OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat,” tandasnya. 

Baca Juga: Perkuat Sinergi, OJK Gelar Diskusi Terarah Pengurus Inti Forkom IJK Sumut

Sejak Agustus 2024 lalu, KPK sedang mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan dana CSR di Bank Indonesia dan OJK, hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik menemukan indikasi penyelewengan dana CSR dari BI dan OJK, yakni dari total program dan anggaran hanya separuh yang disalurkan sesuai tujuan.

"Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi," ujar Asep, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: