Mantan Wali Kota Tangsel Tak Lolos Verifikasi Bursa Calon Ketum Purna Paskibraka Indonesia
Mantan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany tak lolos verifikasi bursa calon (Balon) Ketua Umum (Ketum) Purna Paskibraka Indonesia (PPI).
PPI sendiri akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) VIII di Pekanbaru pada Desember 2021. Dalam Munas tersebut, PPI akan menentukan Ketua Umum PPI periode 2021-2026.
Ketua Pengarah Munas VIII, Dedy Dharmawan mengatakan bahwa pihaknya telah menerima dua berkas pendaftaran bakal calon (Balon) Ketum PPI.
Baca Juga: Warga Jabar Silakan Catat, Segini UMP 2022 yang Ditetapkan Ridwan Kamil
"Salah satu pendaftar bakal calonnya yaitu mantan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany," kata Dedy kepada wartawan di Kota Bandung, Minggu (21/11/2021).
Dedy menjelaskan, Panitia Pengarah Munas VIII telah melakukan verifikasi berdasarkan aturan yang telah ditetapkan pada Rapat Koordinasi Naisonal (Rakornas) PPI pada Desember 2020 lalu.
"Hasilnya, Airin Rachmi Diany dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai bakal calon Ketum PPI, sedangkan Gousta Feriza dinyatakan memenuhi syarat," jelasnya.
Hasil verifikasi panitia pengarah ini akan ditetapkan dalam sidang pleno Munas VII tentang pengesahan bakal calon menjadi calon Ketum PPI Periode 2021-2026. Dedy memastikan, ketua umum secara mutlak ditentukan pada sidang Munas VIII.
Menurutnya, Steering Commite (SC) hanya bertugas memverifikasi terhadap berkas berkas. Selanjutnya, hal ini sudah dilaporkan ke pengurus pusat dan nanti ke pimpinan sidang di Munas.
"Surat ini dua-duanya tetap kita sampaikan ke Munas. Jadi, SC tidak punya kewenangan untuk menentukan lolos atau tidak lolos," tegasnya.
"Jadi tidak ada yang gagal, tidak ada yang tidak lolos,tidak ada yang tidak layak, kami harus memenuhi syarat yang sudah lengkap ini ada yang tidak memenuhi syarat," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: