Jasa Raharja Jabar Respon Cepat Jamin Santunan Korban Laka Bus Setia Bhakti di Ciwidey
PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat besama Instansi terkait bergerak cepat dalam memberikan kepastian jaminan kecelakaan lalu lintas yang terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di Jl. Gambung Ciwidey, tepatnya di Kp. Cisondari, Ds. dan Kec. Pasir Jambu, Kab. Bandung, Sabtu (11/12/2021).
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah mengatakan petugas Jasa Raharja Soreang beserta Unit Gakkum Polresta Bandung dengan sigap mendata korban di RSUD Soreang.
"Kami turut prihatin atas kejadian musibah kecelakaan ini,"katanya
Baca Juga: Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalin Tanjakan Sanur Tanjungsari Terima Santunan Jasa Raharja Jabar
Menurutnya, saat ini tercatat ada 13 orang yang mengalami luka-luka telah diterbitkan Guarantee Letter (GL) ke RSUD Soreang.
Seluruh korban terjamin UU 33 Tahun 1964 dan berhak memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 tahun 2017.
Untuk korban korban luka-luka mendapatkan santunan biaya perawatan maksimum Rp20.000.000,-, dengan manfaat tambahan bantuan biaya P3K maksimum Rp1.000.000,- dan bantuan biaya ambulance maksimum sebesar Rp500.000,-
"PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan,"ungkapnya
Dihubungi terpisah, Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Ruslam melalui Kanit Lakalantas AKP Zazid Abdulloh mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Kecelakaan bermula ketika Kendaraan Mini Bus Setia Bhakti No. Pol. B-7022-KAA melaju dari arah Jl. Raya Pasir Jambu menuju kearah Jl. Gambung, ketika ditempat kejadian pada saat jalanan menanjak pengemudi kendaraan Mini Bus Setia Bhakti No. Pol. B-7022-KAA tidak bisa mengendalikan kendaraannya sehingga kendaraan tersebut mundur kembali dan terguling.
Akibat dari kejadian tersebut Sopir kendaraan Mini Bus Setia Bhakti No. Pol. B-7022-KAA berikut para penumpangnya mengalami luka dibawa ke RSUD Soreang Kab. Bandung.
"Kendaraan itu mundur kembali dan terguling. 13 orang mengalami luka ringan dan menjalani perawatan di RS Otista, Kabupaten Bandung," katanya.
Zazid menambahkan berdasarkan hasil pengecekan anggota Laka Lantas di lokasi kejadian, tidak ada korban yang mengalami luka berat.
"Sementara saat ini belum ada laporan yang menderita luka berat," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: