Ramai-Ramai Dukung Pernyataan Firli Bahuri Soal PT, Kali Ini Elite PAN Ikut Bilang...
Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN, Guspardi Gaus mendukung usul Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang ingin ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) dihapuskan guna memberantas kasus korupsi di Tanah Air.
Firli mau PT 0 persen. Guspardi menyampaikan tak bisa dipungkiri PT dapat memancing biaya politik di Indonesia mahal. Hal itu yang membuat calon potensial yang berkualitas dan kredibel sulit maju karena kekurangan dana.
Baca Juga: Resmi Jadi ASN Polri, Ternyata Segini Besar Gaji Novel Baswedan
"Bisa dibayangkan, bila ada figur yang kredibel, berintegritas dan hebat mau maju menjadi calon pemimpin bangsa, tetapi tak punya kapital yang memadai. Ini yang dijadikan peluang bagi oligarki untuk mensponsori figur yang ingin maju dalam pemilihan presiden,” kata Guspardi dalam keterangannya pada Senin, 13 Desember 2021.
Dia menjelaskan, setelah sosok pemimpin yang dibiayai itu terpilih, maka kepentingan para oligarki harus diakomodir. Dengan demikian, calon pemimpin yang dibiayai tersebut tersandera kepentingan pihak lain yang mendorong terjadinya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Jadi, sudah seharusnya pemilu presiden yang butuh biaya politik mahal atau tinggi itu dihilangkan,” jelasnya.
Selain itu, dia juga menilai penerapan sistem PT terkesan sebagai upaya membatasi hak konstitusional rakyat dalam menentukan calon pemimpinnya. Dia bilang PT lari dari semangat reformasi.
“Karena tidak membuka ruang demokrasi guna memberikan kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk memilih, mana calon yang terbaik tanpa perlu diatur dan diseleksi terlebih dahulu oleh mekanisme ambang batas,” jelas dia.
Pun, ia menambahkan dengan dihapusnya PT dapat menjadi jalan keluar guna mencegah polarisasi di tengah masyarakat. Menurutnya, jangan sampai pesta demokrasi justru menciptakan permusuhan yang berkepanjangan di antara anak bangsa.
Maka itu, ia menegaskan setiap partai politik harus diberikan hak konstitusionalnya mencalonkan pasangan presiden dan wakil presiden. Sebab, bagaimana pun pengalaman kontestasi Pilpres 2019 bisa menjadi pelajaran penting.
Baca Juga: Sepakat dengan Firli, Pengamat: Jokowi Sukses Tangani Korupsi
"Bahwa penetapan presidential threshold telah mengakibatkan rakyat terpolarisasi menjadi dua kubu yang saling berhadapan. Akibatnya, terjadi berbagai pembelahan hingga timbul persekusi, fitnah, hoax merajalela, dan lain-lain," tuturnya.
Sebelumnya, PT 20 persen disorot Ketua KPK Firli Bahuri. Hal ini lantaran sejumlah pihak yang mengajukan permohohonan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan PR 20 persen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar