Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tunda Keberangkatan Jemaah Umrah, Kemenag: Demi Kebaikan Bersama

        Tunda Keberangkatan Jemaah Umrah, Kemenag: Demi Kebaikan Bersama Kredit Foto: Antara/Saudi Ministry of Media/Handout via REUTERS
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, keputusan penundaan pemberangkatan jemaah umrah Indonesia hingga tahun 2022, merupakan keputusan pahit yang harus diambil.

        Sebab, keputusan ini juga diambil berdasarkan pertimbangan aspek perlindungan jemaah umrah Indonesia di tengah pandemi. Terlebih, kata Hilman, setelah munculnya varian baru COVID-19, Omicron

        Baca Juga: Persiapan Indonesia untuk Memberangkatkan Jemaah Umrah di Masa Pandemi.

        "Penundaan (umrah) ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," ujarnya, Sabtu (18/12/2021).

        Keputusan penundaan pemberangkatan jemaah umrah Indonesia hingga 2022 setelah Kemenag menggelar rapat dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

        Rapat ini menyusul imbauan Presiden Joko Widodo dan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

        "Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," ujarnya.

        Hilman menjelaskan, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri.

        Kekecewaan dan kesedihan pasti ada karena rencana umrah sudah lama tertunda.

        Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.

        Baca Juga: Omicron Telah Hadir, Masker Ganda Cukup untuk Mencegahnya?

        "Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri. Harapan lainnya, agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja," sambung Hilman.

        Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, lanjut Hilman, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.

        Dikatakan Hilman, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: