Ibadah umrah dan haji ke tanah suci ditiadakan karena situasi pandemi COVID-19 yang terjadi hampir di seluruh dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
Kini, Pemerintah Arab Saudi sudah mulai membuka layanan untuk melakukan ibadah umrah terbatas. Mengenai hal ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Menag) melakukan pertemuan dengan Gubernur Makkah Khalid bin Faisal Al Saud.
Baca Juga: Strategi Pengendalian COVID-19 Menyesuaikan Karakteristik Wilayah dan Mencegah Importasi Kasus
Dalam pertemuan yang dilakukan di Kantor Gubernur Makkah, Minggu 21 November lalu, Menag menyampaikan bahwa perkembangan penanganan COVID-19 di Indonesia sudah terkendali.
Selain itu, Menag juga menyampaikan tentang kebijakan dalam mempersiapkan keberangkatan jemaah umrah dan kesiapan Indonesia untuk kembali memberangkatkan jemaah umrah ke tanah suci.
Setidaknya ada empat hal yang disampaikan Menag kepada Gubernur Makkah, Khalid bin Faisal mengenai persiapan Indonesia untuk memberangkatkan Jemaah umrah, yakni:
1. Edukasi protokol kesehatan
Menag mengatakan pihaknya terus melakukan edukasi kepada calon jemaah haji dan umrah untuk disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
2. Vaksinasi
Pemerintah Indonesia telah melakukan vaksinasi untuk calon jemaah haji dan umrah.
3. Kebijakan satu pintu
Dalam rangka mengupayakan kesehatan bagi calon jemaah umrah, Kementerian Agama membuat kebijakan umrah satu pintu.
4. Kebijakan PCR
Tes Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi calon jemaah umrah akan difokuskan pada fasilitas kesehatan di Indonesia yang direkomendasikan oleh Pemerintah Saudi.
Dengan persiapan yang telah dilakukan Kementerian Agama, Menag berharap penyelenggaraan umrah untuk Jemaah Indonesia di Arab Saudi dapat segera dibuka kembali.
"Untuk mengobati kerinduan umat Islam di Indonesia, saya juga menyampaikan harapan untuk segera dibukanya kembali penyelenggaraan umrah 1443 H. Indonesia siap menjalankan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Saudi Arabia," ucapnya.
Terkait hal ini, Gubernur Makkah menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan pada jemaah umrah dan haji Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: