Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Catat! Pemberangkatan Umrah Kembali Dibuka 8 Januari

        Catat! Pemberangkatan Umrah Kembali Dibuka 8 Januari Kredit Foto: Akurat
        Warta Ekonomi -

        Kementerian Agama berencana membuka pemberangkatan ibadah umrah pada 8 Januari 2022.

        Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19.

        Baca Juga: Malaysia Waspadai Gelombang Omicron, Keberangkatan Umrah Ditunda

        “Pemberangkatan jamaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (7/1/2022).

        "Karena masih dalam masa pandemi, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di tanah air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jemaah," imbuhnya.

        Menurut Hilman, pihaknya telah menggelar rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022. Hilman juga sudah mendapat arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat.

        "PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH," tuturnya.

        Ketentuan lainnya, kata dia, keberangkatan diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno-Hatta. Kepulangan jamaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan COVID-19 Nasional.

        Keberangkatan empat penerbangan awal mengacu kebijakan umrah satu pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU.

        “Kanwil Kemenag provinsi dan Kemenag kabupaten kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jamaah umrah di wilayah kerjanya,” ujar dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: