Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ada yang Khawatir Ferdinand Hutahaean Melarikan Diri, Makanya...

        Ada yang Khawatir Ferdinand Hutahaean Melarikan Diri, Makanya... Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polri secara resmi mengumumkan penahanan Ferdinand Hutahaean usai ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian bernuansa SARA.

        Sebelumnya pegiat media sosial tersebut menjalani pemeriksaan hingga hampir 12 jam di Bareskrim Polri sejak pukul 10.25 WIB.

        "Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik Ditsiber telah mendapatkan dua alat bukti, sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin malam, 10 Januari 2022.

        Usai penyidik menertapak Ferdinand sebagai tersangka, Ahmad mengatakan, yang bersangkutan pun langsung menjalani penahanan.

        "Penahanan di Rutan cabang Jakpus di Mabes Polri," kata Ahmad.Ia pun mengungkapkan soal alasan penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean tersebut.

        Penyidik khawatirkan tersangka melarikan diri, kemudian dikhawatirkan Ferdinand mengulangi perbuatan lagi, dan juga dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

        "Jadi sekali lagi yang bersangkutan telah dilakukan penangkapan dan penahanan," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: