Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) perdana menerapkan harga tandan buah segar (TBS) sawit empat kali dalam satu bulan seperti di wilayah Riau pada Selasa (11/01/2022). Harga TBS Sumbar dengan kelompok usia tanam 10-20 tahun dibanderol seharga Rp3.539,03/Kg. Sementara itu, harga TBS Riau ditetapkan sebesasr Rp3.411,31/Kg.
Ketua DPW Apkasindo Sumbar, Jufri Nur, mengatakan bahwa dalam penetapan harga ini, Dinas Perkebunan Sumbar melibatkan sejumlah pihak dari asosiasi atau lembaga pengusaha atau petani kelapa sawit, seperti Apkasindo, GAPKI, koperasi, dan sebagainya. Baca Juga: Bukan Menghabiskan Hutan, Cuma Segini Kawasan Budidaya yang Digunakan Sawit
"Hari ini adalah rapat perdana penerapan empat kali dalam satu bulan. Kita berharap dengan langkah ini petani kelapa sawit di Sumbar semakin sejahtera," ujar Jufri, dilansir dari laman Elaeis.co.
Jufri juga menyatakan bahwa mendukung langkah penetapan empat kali dalam sebulan tersebut. Menurutnya, harga yang ditetapkan berpotensi lebih tinggi dibandingkan penetapan dua kali sebelumnya.
"Ini lebih menguntungkan petani, di mana CPO biasanya akan lebih tinggi naiknya jika dihitung tiap minggu. Dengan begitu otomatis petani akan semakin sejahtera," tuturnya.
Jufri tak menampik bahwa langkah ini merupakan buah hasil dari kunjungan studi banding Disbun Sumbar ke Disbun Riau beberapa waktu lalu. Dalam gelaran tersebut dijelaskan sistem penerapan penetapan empat kali sebulan dan juga cara penghitungannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Lestari Ningsih