Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Penendang Sesajen Dibela Pentolan 212, 'Dia Sudah Selamatkan Umat Islam, Bebaskan'

        Penendang Sesajen Dibela Pentolan 212, 'Dia Sudah Selamatkan Umat Islam, Bebaskan' Kredit Foto: Instagram/Novel Bamukmin
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persadaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menanggapi soal penangkapan pria berinisial HF di Yogyakarta.

        HF merupakan pria yang beberapa waktu viral karena menendang dan membuang sesajen di Gunung Semeru.

        Novel mengatakan, di dalam Islam, sesajen memang dianggap sebagai kemusyrikan yang berbahaya bagi akidah agama.

        "Dia sedang membasmi kemusyrikan itu," kata Novel, Minggu (16/1).

        Alih-alih menangkap pria penendang sesajen, Novel justru meminta polisi ikut menertibkan sesajen-sesajen yang masih ada di sana.

        Novel mengatakan, jika sesajen itu berbentuk makanan, alangkah baiknya diberikan kepada orang yang membutuhkan.

        "Polisi harus membebaskan orang yang ditahan ini karena sudah menyelamatkan akidah umat Islam dan Pancasila," katanya.

        Sebelumnya, terduga pelaku penendang sesajen di Semeru ditangkap di kecamatan Banguntapan, Yogyakarta. Polisi telah menetapkan HF sebagai tersangka dan dijerat Pasal 156 KUHP tentang penghinaan golongan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: