Harusnya Dilindungi, Helmin Felis Geleng-Geleng Dengar Pelapor Gibran-Kaesang Dipolisikan
Pegiat media sosial, Helmin Felis, mengomentari dilaporkannya Dosen UNJ, Ubedilah Badrun, oleh Ikatan Aktivis 98. Ubedilah dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik karena diduga memberikan laporan palsu.
Ubedilah sebelumnya melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka, ke KPK atas tuduhan korupsi.
Baca Juga: Laporkan Balik Ubedilah, Ulah Jokowi Mania Disebut Perkeruh Suasana
Menanggapi pelaporan Ubedillah, Helmi mengaku terkejut. Helmi berujar hal ini menandakan rusaknya rezim saat ini. Helmi berdalih harusnya pelapor itu dilindungi oleh hukum bukan malah dilaporkan balik.
"Saking rusaknya rezim ini, pelapor yang harusnya dilindungi justru malah di Laporkan," ucap Helmi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: