Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Denny Siregar Diusut Polisi, Orangnya Bahar Bilang Begini, Simak!
Kuasa hukum penceramah kontroversial Bahar bin Smith Aziz Yanuar girang bukan main ketika mendengar kepolisian dari Polda Metro Jaya mulai memproses kasus ujaran kebencian yang menyeret pegiat media sosial Denny Siregar.
Aziz Yanuar berharap polisi bergerak cepat memproses kasus ini dan menjebloskan Denny Siregar ke penjara. Dia juga meminta pihak kepolisian menuntaskan kasus dengan adil.
"Alhamdulillah, ya, Rabb. Semoga disegerakan atas nama dan untuk keadilan. Maju terus pak polisi. Tegakkan keadilan," kata Aziz ketika dikonfirmasi Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Respons Kasus Denny Siregar, PKS Nyeletuk: Wapres Aja dari Santri, Kok Dibilang Calon Teroris Sih
Sekadar informasi, ucapan Denny Siregar ini sudah lama diperkarakan oleh pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani. Dia melaporkan kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian ini ke Polresta Tasikmalaya pada 2 Juli 2020. Namun sudah 1,5 tahun berlalu kasus mengendap di kantor polisi.
Kekinian, Polda Jawa Barat melimpahkan perkara ini ke Polda Metro Jaya, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan pengusutan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mempelajari laporan dugaan ujaran kebencian terhadap santri oleh Denny Siregar tersebut.
“Kasus Denny Siregar benar telah dilimpahkan dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya, kemudian saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus ini," kata Zulpan belum lama ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: