Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nur Afifah Balqis Adalah Contoh 'Sukses' di Masa Muda yang Nggak Perlu Ditiru...

        Nur Afifah Balqis Adalah Contoh 'Sukses' di Masa Muda yang Nggak Perlu Ditiru... Kredit Foto: Akurat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Nama Nur Afifah Balqis sempat menduduki puncak trending topic di media sosial Twitter pada bebeapa hari lalu. Pasalnya, sosok perempuan berusia 24 tahun tersebut diketahui terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud. Dilansir dari berbagai sumber,berikut sejumlah fakta penting terkait soson Nur Afifah Balqis.

        1. Alumni hukum bisnis

        Sosok Nur Afifah Balqis diketahui memang sedang viral dan menjadi perbincangan warganet. Posisinya adalah sebagai Bendahara Umum (Bendum) DPC Demokrat Balikpapan. Posisi tersebut ternyata memang sejalur dengan ilmu yang dimilikinya. Sosok Nur Afifah diketahui merupaan alumni Binus University dengan jurusan Hukum Bisnis.

        2. Bendahara Umum Demokrat Balikpapan

        Sedangkan Nur Afifah Balqis diketahui memang telah berkecimpung di dunia politik Tanah Air. Bahkan, kini ia memiliki jabatan mentereng di Partai Demokrat, yaitu Bendara Umum (Bendum) DPC Demokrat untuk wilayah Balikpapan. Sedangkan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan adalah anak buah langsung dari Abdul Gafur, Bupati Penajem Paser Utara.

        Baca Juga: Arteria Dahlan Harus Siap dengan Kemarahan Lord Rangga karena Senggol Sunda Empire: Kurang Ajar!

        3. Ditangkap KPK

        Bendahara umum DPC Partai Demokrat ini menjadi salah satu dari lima tersangka yang kini telah ditangkap oleh KPK. Penangkapan tersebut pun disebabkan oleh keterlibatannya dalam dugaan kasus suap yang dilakukan oleh Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara, Abdul Gafur. Sedangkan barang bukti yang ditemukan oleh pihak KPK adalah uang sebesar Rp447 juta yang disimpan di rekening milik Nur Afifah.

        4. Miliki peran penting

        Uang yang ditemukan dalam rekening milik Nur Afifah tersebut diduga merupakan uang yang diterima dari rekanan proyek di PPU. Sedangkan dalam dugaan kasus dari kepala daerah tersebut, Nur Afifah Balqis memiliki peran yang sangat penting. Dengan perannya sebagai bendum, beragam uang suap yang diterima oleh Abdul Gafur dikelola dan disimpan oleh Nur Afifah.

        5. Koruptor muda

        Nama Nur Afifah Balqis tiba-tiba saja menjadi viral dan diperbincangkan oleh sejumlah warganet. Salah satu penyebabnya adalah ia disebut sebagai pemegang rekor tersangka KPK dengan usia termuda yaitu baru berusia 24 tahun.

        Baca Juga: KPK Usut Aliran Uang Korupsi Eks Bupati Penajam Pasar Utara, Petinggi Demokrat Kecipratan?

        Sebelumnya, KPK diketahui belum pernah menangkap tersangka dengan usia yang lebih muda. Kini, bersama dengan Abdul Gafur, Mulyadi, Edi, dan Jusman, Nur Afifah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap yang telah melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. []

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: