Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Barat akan melaporkan Arteria Dahlan ke Mahkamah Kehormatan DPR RI. Ini buntut pernyataan legislator dari PDIP itu yang meminta Jaksa Agung memecat kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.
Ketua KNPI Jawa Barat Ridwansyah Yusuf Achmad memastikan pihaknya siap melaporkan Arteria Dahlan ke MK DPR RI. Terlebih pernyataan Arteria mempersilakan pihak-pihak yang tersinggung atas ucapannya itu untuk melapor ke MKD.
Baca Juga: Soal Pelat Mobil Arteria Dahlan, Gak Nyangka! Ternyata dari...
"Kami siap. Meski minim teguran, setidaknya publik tahu bahwa kami, KNPI Jawa Barat, sudah bersikap," kata Yusuf kepada wartawan di Bandung, Selasa (25/1/2022).
Yusuf menilai, ucapan Arteria ini bisa memicu perselisihan di masyarakat. Bahkan, menurutnya kritik yang diucapkan Arteria terkait bahasa Sunda bisa menimbulkan konflik primordial.
"Kita lelah dengan pertengkaran. Seorang pejabat publik, harus bijak dalam mengeluarkan pernyataan apalagi jika sedang berada di forum umum," tegasnya.
"Apalagi sebagai seorang putra Minang, Arteria Dahlan semestinya belajar petuah Minang. 'Kato nan ampek, kato mandaki, kato manurun, kato mandata, kator malereang'. Intinya, kalau bicara itu ada tempatnya," sambungnya.
Dia juga menilai ucapan menyinggung terkait bahasa Sunda yang disampaikan Arteria di dalam rapat DPR RI sangat tidak sesuai.
"Apa yang Arteria utarakan dalam forum terhormat di DPR RI itu tidak sesuai tempatnya," ujarnya.
Pada sisi lain, Yusuf memuji para pejabat publik yang tetap bangga dan konsisten dalam menggunakan bahasa daerah.
"Pak Asep Mulyana (kajati yang menggunakan bahasa Sunda) ini sosok yang bijak, santun, dan berintegeritas," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: