Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polisi Diminta Usut Tuntas

        Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polisi Diminta Usut Tuntas Kredit Foto: Antara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Yayasan Sativa Nusantara mengutuk keras adanya dugaan kerja paksa dengan dalih rehabilitasi di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

        Direktur Hukum dan Kebijakan Yayasan Sativa Nusantara Yohan Misero mengatakan, kasus tersebut bisa dikatakan sebagai salah satu upaya buruh murah dan perbudakan modern.

        "Jadi, dalih pendidikan agar si pengguna bisa kembali fungsional di tengah masyarakat," ujar Yohan melalui keterangan yang diterima GenPI.co, Selasa (25/1).

        Yohan melanjutkan, pengguna diajak mengikuti pelatihan dan kemudian terlibat dalam suatu proses produksi.

        "Beberapa inisiatif seperti ini bisa dikatakan berhasil. Namun, sayangnya, beberapa yang lain kerap tidak diikuti dengan reward dan situasi kerja yang layak untuk si pengguna," tuturnya.

        Kasus di Langkat seperti ini menurut Yohan sangat ekstrem dan penting.

        "Karena ini menunjukkan betapa rentannya masyarakat untuk terperangkap dalam situasi semacam itu," lanjutnya.

        Mirisnya, para orang tua korban telah menandatangani surat pernyataan bahwa anaknya akan direhabilitasi selama satu setengah tahun.

        "Durasi yang dapat dikatakan terlalu lama untuk sebuah masa rawat inap," tegasnya.

        Oleh karena itu, dirinya meminta untuk segera mengusut kasus korupsi yang diduga melibatkan bupati Langkat.

        Model rehab paksa seperti itu, lanjut Yohan, bisa dikatakan tindak pidana, setidak-tidaknya Pasal 333 KUHP, Pasal 2 UU TPPO, dan UU Ketenagakerjaan.

        "Kami harap Polri mau mengusut kasus ini lebih jauh, bukan justru menjustifikasi insiden ini," imbuhnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: