Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Imbas Masalah 'Bahasa Sunda', Arteria Dahlan Nggak Hanya Dilaporkan ke Polisi, Tapi Juga ke...

        Imbas Masalah 'Bahasa Sunda', Arteria Dahlan Nggak Hanya Dilaporkan ke Polisi, Tapi Juga ke... Kredit Foto: Instagram/Arteria Dahlan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Masyarakat Penutur Bahasa Sunda resmi melaporkan terhadap Arteria Dahlan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait polemik ucapan Arteria ihwal Kajati berbahasa Sunda.

        Dalam keterangan tertulis yang diterima, laporan dari sekelompok masyarakat Sunda itu diterima oleh anggota MKD, Maman Imanulhaq dari Fraksi PKB dan Asep Ahmad Maoshul Affandy dari Fraksi PPP. 

        Sementara itu dari Masyarakat Penutur Bahasa Sunda hadir Ketua Gerakan Pilihan Sunda, Andri P Kantaprawira beserta beberapa kolega sebagai pendamping.

        Maman mengatakan, dalam laporannya Masyarakat Penutur Bahasa Sunda berharap laporannya ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan sidang etik kepada Arteria. Dengan begitu, dapat diketahui nantinya apakah ucapan Arteria Dahlan dalam rapat kerja Komisi III dengan Kejaksaan Agung ktu menyalahi kode etik sebagai anggota DPR atau tidak.

        Baca Juga: Kasus "Bahasa Sunda" Masuk "Babak Baru" di Polda Metro Jaya, Arteria Dahlan Mohon Siap-siap!

        Maman yang menerima laporan pada Rabu (26/1) itu berjanji bakal memproses laporan sampai tuntas. Ia turut meminta masyarakat untuk mengawal proses sidang etik. 

        "Saya sangat mengapresiasi perwakilan masyarakat Sunda yang mengadukan permasalahan Arteria Dahlan ini melalui mekanisme konstitusional yaitu MKD, ini sekaligus juga menunjukkan kebesaran jiwa dari masyarakat Sunda dan pentingnya menghadapi masalah secara rasional dan juga konstitusional," kata Maman, Kamis (27/1/2022)

        Maman menilai berkas laporan yang diberikan kepada MKD pun sudah lengkap. Sehingga dapat dilanjutkan ke tahap berikut.  

        Maman mengatakan dirinya mengapresiasi kehadiran perwakilan masyarakat Sunda ke MKD untuk melapor. Apresiasi itu ia tunjukkan karena masyarakat Sunda yang memilih jalur konstitusional untuk mengakhiri polemik yang berkembang atas ucapan Arteria.

        Menurutnya, hal ini menjadi bukti bahwa masyarakat Sunda cinta damai dan fokus pada penyelesaian di jalur hukum.

        "Mengutip kata-kata Nelson Mandela, 'forgive, but not forget' maafkan tapi tidak dilupakan. Sebagai urang Sunda saya memahami kekecewaan masyarakat Sunda. Selanjutnya saya pula mengapresiasi pendapat dari pelapor agar kasus ini tidak melebar ke mana-mana maka perlu ditekankan kembali pentingnya penegakan etik," tandasnya.

        Minta Maaf

        Arteria Dahlan akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan kontroversi yang meminta kepala kejaksaan tinggi yang berbahasa Sunda di rapat untuk dicopot. Permintaan maaf kepada masyarakat Jawa Barat dan Sunda khususnya itu disampaikan Arteria di DPP PDI Perjuangan hari ini.

        "Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” ujar Arteria melalui keterangan, Kamis (20/1/2022).

        Arteria juga turut melakukan klarifikasi dalam kunjungannya ke DPP. Diketahui klarifikasi dan permintaan Arteria di DPP PDIP itu disampaikan kepada Sekjen Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP, Komarudin Watubun. 

        Sempat Tantang Agar Dilaporkan ke MKD

        Sebelumnya, Arteria ogah meminta maaf. Ia justru meminta kepada masyarakat untuk melapor ke MKD DPR, apabila memang ada pihak yang tidak berkenan dan menganggap pernyataannya soal Kajati Sunda salah.

        Akibat pernyataan itu, Arteria didesak sejunlah pihak untuk meminta maaf. Namun Arteria menilai pernyataannya tidak salah, karena tidak dimaksudkan mendiskreditkan orang Sunda. 

        Karena itu, ia meminta masyarakat untuk melaporkan ke MKD apabila menganggap ada yang salah dari pernyataannya sebagai Anggota DPR RI di dalam rapat kerja Komisi III.

        Baca Juga: Ubed Blak-blakan Tambah Dokumen Penguat atas Laporannya ke KPK Terhadap Anaknya Jokowi

        "Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya silakan saja," kata Arteria.

        Tetapi di sisi lain, Arteria meminta publik memahami dan mencermati apa yang ia sampaikan terkait Kajati. 

        "Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian. Repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini. Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya. Dan saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan, ini bagian dari komitmen kami, DPR, Komisi III," ujar Arteria.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: