Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        'Nyanyian' BNPT Soal Pesantren dan Terorisme Berbuntut Panjang, PPP Tegas Minta BNPT Melakukan...

        'Nyanyian' BNPT Soal Pesantren dan Terorisme Berbuntut Panjang, PPP Tegas Minta BNPT Melakukan... Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) diminta mengungkap lebih detail pesantren mana saja yang masuk jajaran 198 terafiliasi gerakan terorisme sebagaimana yang disebut Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar.

        Permintaan itu datang dari Ketua DPP PPP Achmad Baidowi. Baidowi mengatakan, transparansi data tersebut penting untuk menghindari kecurigaan antarsesama pesantren yang dapat mengganggu keberlangsungan pendidikan di lembaga tersebut.

        "BNPT harus membuka data kepada publik nama-nama 198 ponpes yang dinilai berafiliasi dengan gerakan terorisme," kata Baidowi kepada wartawan, Senin (31/1/2022).

        Sekretaris Fraksi PPP ini berujar ketidakterbukaan data dari BNPT justru dapat menimbulkan potensi justifikasi publik bahwa pesantren menjadi bibit teroris.

        "Padahal faktanya mayoritas pesantren mengajarkan Islam Rahmatan lil'alamin, bukan mengajarkan terorisme," kata Baidowi.

        Menurut Baidowi dengan BNPT membuka data kepada publik justru berdampak baik, yakni bisa menghindari fitnah di masyarakat terhadap keberlangsungan pesantren.

        "Pesantren sudah ratusan tahun mengabdi kepada masyarakat dalam rangka peningkatan kecerdasan umat, jauh sebelum Indonesia merdeka," tandasnya.

        Penjelasan BNPT

        Baca Juga: BNPT Klaim Banyak Pesantren Diduga Berafiliasi Jaringan Teroris, Cholil Nafis Beri Cuitan Menohok!

        Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjelaskan soal polemik 198 pesantren yang dicap terafiliasi jaringan teror.

        Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid dalam keterangannya diterima di Jakarta, Minggu, menjelaskan soal Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar yang menyebutkan ada 198 Pondok pesantren yang terindikasi terafiliasi dengan jaringan terorisme.

        Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebutkan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Selasa (25/1/22).

        Pernyataan itu langsung ditanggapi sebagian kecil kalangan dengan menggeneralisasi seolah BNPT anti-pesantren, bahkan ada pula yang menuduh itu narasi islamofobia.

        “Tentu hal ini perlu dijernihkan agar masyarakat tidak terbawa narasi yang selalu memframing berbagai kebijakan untuk meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan dalam pengertian yang negatif,” kata Ahmad.

        Baca Juga: Omongan Eggi Sudjana Berbuntut Panjang, Danjen Kopassus Blak-blakan Bilang...

        Menurut dia sejatinya data yang disampaikan Kepala BNPT tersebut harus dibaca sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja sebuah institusi di depan anggota dewan yang mempunyai tugas pencegahan radikal terorisme.

        Ia menjelaskan, data tersebut merupakan hasil kerja pemetaan dan monitoring dalam rangka pencegahan radikal terorisme. Hal itu untuk memberikan peringatan dan meningkatkan kewaspadaan bagi semua stakeholder.

        Apalagi, kata Nurwakhid sebagai lembaga koordinator, BNPT telah menerapkan kebijakan dan strategi “pentahelix” atau multi pihak dengan merangkul dan melibatkan lima elemen bangsa.

        Multi pihak tersebut yakni pemerintah melalui kementerian/lembaga, komunitas melalui organisasi kemasyarakatan termasuk pondok pesantren, akademisi melalui pelibatan dosen, mahasiswa dan pelajar.

        Kemudian, dunia usaha melalui pelibatan perusahaan baik BUMN maupun swasta, dan media melalui pelibatan insan media baik cetak, elektronik dan digital.

        “Dengan pendekatan multi pihak tersebut, kebijakan dan program pencegahan yang dilakukan oleh BNPT dibangun atas prinsip simpatik, silaturahmi, komunikatif dan partisipatif dengan seluruh elemen bangsa,” kata Nurwakhid.

        Ia menegaskan hal itu diperkuat bahwa landasan kerja BNPT dilandasi dengan nilai dasar (core velue) yang menjadi pegangan, yaitu akronim dari BNPT (berintegritas, nasionalisme, profesionalisme, terpuji).

        “Karena itulah, sangat tidak benar dan tidak beralasan adanya narasi tuduhan terhadap BNPT yang seolah menggeneralisir dan menstigma negatif terhadap pondok pesantren yang ada di Indonesia, apalagi menuduh data tersebut bagian dari bentuk Islamofobia,” ucapnya.

        Nurwakhid menjelaskan dalam pelaksanaan program BNPT telah melibatkan para tokoh agama melalui forum gugus tugas pemuka agama BNPT.

        Dalam konteks pelibatan pesantren, BNPT telah melakukan silaturahmi kebangsaan dengan mengunjungi pesantren di berbagai wilayah di Indonesia secara berkala.

        Baca Juga: Nggak Cuma Mandau Terbang, Kini Desakan Sidang Adat Muncul... Edy Mulyadi Mohon Siap-siap!

        “Agar tidak keluar dari substansi dan tujuan data itu disampaikan, saya ingin menegaskan data tersebut harus dibaca sebagai upaya peningkatan deteksi dini dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya radikalisme terorisme yang telah melakukan infiltrasi dan kamuflase di tengah masyarakat dalam beragam bentuk dan kanal,” ujarnya.

        Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa berdasarkan data di Kementerian Agama jumlah pondok pesantren di seluruh Indonesia berjumlah sekitar 27.722.

        Artinya, kata dia 198 pesantren yang terindikasi terafiliasi jaringan terorisme tersebut hanya sekitar 0,007 persen yang harus mendapatkan perhatian agar tidak meresahkan masyarakat.

        Keberadaan itu justru akan mencoreng citra pesantren sebagai lembaga khas nusantara yang setia membangun narasi Islam rahmatan lil alamin dan wawasan kebangsaan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: