Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Pemerintah mulai mencairkan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah.
Pada tahap ini, setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 yang diberikan sekaligus untuk periode April, Mei, dan Juni 2026.
Baca Juga: BNPT Ungkap Rekrutmen Teroris Lewat Game, 112 Anak Terdeteksi
Penyaluran bantuan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank penyalur Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Selain itu, sebagian penerima juga mendapatkan bantuan melalui kantor pos sesuai wilayah domisili masing-masing.
Pantauan di sejumlah daerah menunjukkan bantuan sudah mulai diterima masyarakat. Warga penerima manfaat mengaku dana bansos telah masuk ke rekening KKS mereka dan dapat langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Program BPNT atau bansos sembako merupakan salah satu bantuan rutin pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memenuhi kebutuhan pangan.
Berikut rincian penyaluran BPNT tahap 2 tahun 2026:
- Nama bantuan: BPNT/Bansos Sembako
- Tahap pencairan: Tahap 2 Tahun 2026
- Periode bantuan: April, Mei, Juni 2026
- Total bantuan: Rp600.000
- Skema pencairan: Sekaligus tiga bulan
- Penerima: Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Media penyaluran: KKS bank Himbara atau kantor pos
Pemerintah menyebut waktu pencairan bantuan dapat berbeda di setiap daerah tergantung kesiapan administrasi dan proses distribusi di lapangan.
Karena itu, masyarakat diminta rutin memantau status penerimaan bansos melalui aplikasi maupun situs resmi Kemensos agar dapat mengetahui perkembangan pencairan bantuan.
Baca Juga: Sembako Mei Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT
Pemerintah juga terus memperbarui data penerima bansos melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan bantuan tepat sasaran sesuai kondisi terbaru masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: