Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tak Masuk UU APBN 2022, Begini Skenario Pendanaan IKN yang Disiapkan Kemenkeu

        Tak Masuk UU APBN 2022, Begini Skenario Pendanaan IKN yang Disiapkan Kemenkeu Kredit Foto: Instagram/I Nyoman Nuarta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggaran pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur tidak termasuk dalam Undang-Undang (UU) APBN 2022. Pasalnya, UU IKN baru hadir setelah UU APBN 2022 telah diterbitkan.

        "Tapi kami tetap berkomitmen kebutuhan anggaran untuk 2022 akan difokuskan bagaimana mengoptimalkan anggaran yang sudah ada dalam APBN 2022 dengan melihat ketertarikan kementerian-kementerian terkait pembangunan IKN," ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya dalam diskusi virtual, Rabu (2/2/2022).

        Baca Juga: Yakin Proyek IKN Nggak Bakal Berjalan Mulus, Celetukan Pak JK Bikin Pak Jokowi Bergidik...

        Terlebih, penggunaan APBN 2022 masih tetap difokuskan untuk mendahulukan penanganan pandemi serta pemulihan ekonomi. Oleh karena itu, pendanaan pembangunan IKN akan diupayakan menggunakan skema lainnya.

        Dalam hal ini, Made mengungkapkan Kemenkeu berencana untuk menggunakan skema refocusing dan realokasi belanja sebagai pendanaan pembangunan IKN tahap satu yang direncanakan rampung pada 2024.

        "Apakah nanti akan melalui realokasi belanja atau refocusing, yang tentunya segala upaya yang dilakukan tetap menjaga bagaimana penanganan Covid-19 ini terjamin dan pemulihan ekonomi juga tetap berjalan di 2022," tambahnya.

        "Dengan melihat prioritas yang ada, tentu alokasi yang sudah ada di APBN 2022 ini kita harapkan bisa dioptimalkan sehingga ada ruang untuk mendanai pembangunan IKN di tahun 2022," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Imamatul Silfia
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: