Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yakin Proyek IKN Nggak Bakal Berjalan Mulus, Celetukan Pak JK Bikin Pak Jokowi Bergidik...

Yakin Proyek IKN Nggak Bakal Berjalan Mulus, Celetukan Pak JK Bikin Pak Jokowi Bergidik... Wapres JK. | Kredit Foto: Instagram/Jusuf Kalla
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden RI ke- 10 dan 12 Jusuf Kalla angkat bicara terkait proyek pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. Dia meyakini mega proyek itu bakal menemui banyak kendala ke depannya. 

Menurut Jusuf Kalla, hampir mustahil jika proyek besar dengan  anggaran jumbo itu terus berjalan mulus hingga pemindahan Ibu Kota Negara itu tuntas dilakukan. Adapun masalah yang diprediksi bakal menghambat Proyek ambisius Jokowi itu seperti persoalan anggaran hingga masalah lahan. 

Baca Juga: Jusuf Kalla Bongkar Tantangan IKN Baru: Butuh 20 Tahun...

“Nanti akan ada masalah, pasti, akan ada, masalah anggaran, lah, lokasi, dan sebagainya,” ujarnya dalam webinar bertajuk ‘Merawat Kebhinekaan, Menjaga Keutuhan NKRI’ Rabu, (2/1/2022). 

Karena proyek ini sudah terlanjur berjalan, maka meski dihadang berbagai masalah Jusuf Kalla meminta agar pemerintah mesti cekatan mencari jalan keluarnya. 

Dia kembali menegaskan, bahwa pemindahan Ibu Kota Negara adalah proyek yang sangat rumit dikerjakan. Bahkan di beberapa negara, proyek serupa berujung kegagalan karena sejumlah persoalan.

“Tentu bukan hal gampang. Rumit sekali pemindahan Ibu Kota itu,” tandasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia telah sepakat akan memindahkan ibu kota negara menyusul  disahkannya UU IKN lewat satu ketukan palu Ketua DPR, Puan Maharani usai mendapat persetujuan secara aklamasi oleh para anggota rapat paripurna ke-13 DPR masa sidang 2021-2022 pada Selasa, 18 Januari 2022 lalu.

Selain itu, pemerintah juga telah mengambil keputusan untuk menamai IKN baru dengan nama Nusantara. Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN, Ahmad Doli Kurnia mengatakan keputusan terkait nama IKN baru telah disepakati di rapat sebelumnya bersama pemerintah.

Hampir semua dari sembilan fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU IKN menjadi Undang-Undang, kecuali fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: