Pentolan PA 212 Wanti-Wanti Polisi untuk Segera Tangkap Arteria Dahlan, Kalau Tidak Akan Muncul...
Slamet Maarif, Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, menegaskan agar kepolisian segera menetapkan kader PDIP, Arteria Dahlan, sebagai tersangka buntut ucapan kontroversialnya soal bahasa Sunda.
Bukan tanpa alasan, Slamet Maarif sampaikan itu karena ingin semua warga sama di mata hukum.
Baca Juga: Edy Mulyadi Sudah Tidur di Penjara, Tapi Kok Arteria Dahlan Belum? Ternyata Ini Sebabnya
Sebelumnya, memang Arteria Dahlan telah dilaporkan sejumlah elemen masyarakat Sunda ke Polda Jawa Barat, setelah anak buah Megawati Soekarnoputri itu meminta Kajati dipecat dari jabatannya, lantaran berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat resmi.
"Dukung kepolisian untuk proses dan tangkap AD (Arteria Dahlan) demi tegaknya hukum di Indonesia," kata Slamet saat dihubungi, Rabu (2/2/2022).
Slamet menegaskan, semua warga negara sama kedudukannya di mata hukum. Untuk itu ia menilai Polri perlu menindaklanjutu laporan yang masuk.
"Semua warga negara sama di mata hukum," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, lambannya pihak kepolisian menindaklanjuti laporan yang masuk terhadap Arteria justru malah menimbulkan kecurigaan.
"Lambatnya proses hukum AD (Arteria Dahlan) menimbulkan kecurigaan di publik atas proses hukum di Indonesia padahal sudah lama dilaporkan tapi belum ada tindakan apa-apa," tandasnya.
Sebelumnya, Sastrawan Politik Ahmad Khozinudin mendesak pihak kepolisian segera menindaklanjuti proses hukum yang menjerat kader PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang diduga menghina suku sunda.
Hal ini disampaikan Ahmad Khozinudin sebagai respons atas penahanan eks calon legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Edy Mulyadi atas kasus ujaran kebencian yang dialamatkan untuk masyarakat Kalimantan.
Baca Juga: Bagaimana Ini Pak Anies, PSI Serahkan Dokumen ke KPK untuk Usut Dugaan Korupsi Formula E
"Ayolah, segera proses hukum Arteria Dahlan. Masyarakat Sunda juga masyarakat adat, butuh keadilan. Jangan sampai, keadilan hanya untuk kaum tertentu," kata Ahmad lewat keterangan tertulisnya Rabu (2/1/2022).
Adapun Arteria Dahlan dilaporkan sejumlah elemen masyarakat Sunda ke Polda Jawa Barat, setelah anak buah Megawati Soekarnoputri itu meminta Kajari Jawa Barat dipecat dari jabatannya lantaran berbicara dalam bahasa Sunda dalam sebuah rapat di DPR RI beberapa waktu lalu.
Tindakan Arteria Dahlan kemudian panen kritik lantaran dianggap melecehkan orang sunda dan anti keberagaman. Menurut Ahmad, pernyataan Arteria Dahlan jelas lebih rasil ketimbangan omongan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak.
Anehnya, kasus Arteria Dahlan terkesan mandek di meja penyidik padahal kasusnya lebih dulu diperkarakan ketimbang kasus Edy Mulyadi.
"Pelecehan terhadap bahasa Sunda, hingga minta mencopot Kajati, itu jelas lebih rasis, lebih SARA ketimbang ungkapan jin buang anak. Mau berdalih apa lagi," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar