Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PSSI Lega Bendera Merah Putih Bisa Berkibar di Piala AFF U-23 2022

        PSSI Lega Bendera Merah Putih Bisa Berkibar di Piala AFF U-23 2022 Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Terbebasnya Indonesia dari sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) disyukuri oleh PSSI. Kini tim nasional (timnas) Indonesia bisa mengibarkan bendera Merah Putih di kejuaraan internasional yang diikuti.

        Kepastian ini setelah Komite Eksekutif World Anti Doping Agency (WADA) mencabut sanksi itu melalui mekanisme voting.

        "Kita patut bersyukur dengan pencabutan sanksi ini. Itu berarti kita bisa mengibarkan bendera Merah Putih di ajang internasional. Terima kasih kepada pemerintah dalam hal ini Kemenpora dan semua yang terlibat sehingga sanksi WADA ini akhirnya dicabut," ujar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.

        Timnas Indonesia dalam waktu dekat akan mengikuti Piala AFF U-23 di Kamboja 14-23 Februari 2022. Itu artinya sang saka Merah Putih akan bisa berkibar.

        "Akan ada kebanggan bagi siapapun kalau atlet bertanding kemudian menjadi juara dan Merah Putih bisa berkibar. Alhamdulillah," imbuh Iriawan.

        Dalam rilisnya WADA mengatakan Indonesia sudah resmi memenuhi standar Internasional untuk kepatuhan kode oleh penandatanganan. Hal yang sama juga berlaku untuk Thailand yang sebelumnya terkena sanksi.

        Sebagaimana diketahui WADA menjatuhkan sanksi selama satu tahun terhadap LADI karena dinilai non-compliance terhadap WADA Code pada 7 Oktober 2021. Imbas sanksi tersebut, Merah Putih tak bisa berkibar saat atlet Indonesia naik podium.

        Namun, saat ini WADA sudah resmi mencabut sanksi doping itu dari Indonesia dan Thailand. Dengan begitu, dipastikan Merah-Putih bisa berkibar lagi di kancah turnamen olahraga Internasional.

        Mulai (4/2), Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) resmi berganti nama menjadi Indonesia Anti Doping Organization (IADO) setelah sanksi WADA resmi dicabut.  Pengumuman nama baru lembaga antidoping tersebut dilakukan di Kemenpora.

        Dengan ini IADO dinyatakan resmi sebagai lembaga antidoping independen dan profesional dari Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: