Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Klaim Saling Koordinasi untuk Selesaikan Masalah Infrastruktur di Kawasan Transmigrasi

        Pemerintah Klaim Saling Koordinasi untuk Selesaikan Masalah Infrastruktur di Kawasan Transmigrasi Kredit Foto: Kemendes PDTT
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah mengklaim saling berkoordinasi dalam menyelesaikan permasalahan infrastruktur di kawasan transmigrasi. Maka diharapkan kedepan, kawasan transmigrasi akan menjadi tumbuh menjadi sentra ekonomi strategis bagi kawasan sekitarnya.

        Dalam hal ini, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk penyelesaian masalah infrastruktur di kawasan transmigrasi.

        Baca Juga: Abdul Halim Beber Masalah Transmigrasi, Infrastruktur, dan Lahan Belum Dapat Teratasi

        "Jika persoalan lahan transmigrasi bila tidak segera diselesaikan, dapat menimbulkan masalah dan sengketa. Untuk itu akan kami koordinasikan dengan Kementerian PUPR ,” kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (11/2/2022).

        Menurut dia, permasalahan tanah, hutan desa dan kawasan transmigrasi sering kali menjadi permasalahan dari masa ke masa. Salah satunya adalah permasalahan di bidang legalitas tanah seperti sengketa tanah yang selalu menjadi polemik yang belum dapat diselesaikan dengan tuntas. Oleh karenanya, koordinasi yang intensif harus terus dilakukan dengan lintas kementerian/lembaga. Termasuk dengan pemerintah daerah mulai dari perencanaan kawasan transmigrasi, intervensi masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, sampai pada penataan persebaran penduduk di kawasan transmigrasi.

        "Keberhasilan pelaksanaan kebijakan revitalisasi kawasan transmigrasi ini, sudah pasti tidak bisa ditentukan sendiri oleh Kemendes PDT. Tahun 2021, tepatnya tanggal 22 Oktober telah ditandatangani kesepakatan bersama tentang dukungan kementerian atau lembaga dalam pelaksanaan urusan transmigrasi. Kesepakatan kolaboratif ini akan meluaskan dampak program transmigrasi kedepan," katanya.

        Seperti diketahui, Rapat Evaluasi Penempatan Transmigrasi 2021 dan Rencana Penempatan tahun 2022 bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan penempatan transmigrasi tahun 2021 untuk dapatkan feedback sebagai perbaikan kinerja pada penempatan transmigrasi tahun 2022. Target penempatan 2022, penempatan dilakukan berbeda dari tahun sebelumnya dengan dimulai Bulan Juli dengan total 570 KK ke 20 Satuan Permukiman Bina di 19 Kabupaten dan 11 Provinsi.

        Hingga saat ini, program trasmigrasi terbukti mampu membuka keterisolasian wilayal dan berhasil membangun 5.706 satuan pemukiman di 152 kawasan transmigrasi. Dari 152 kawasan tersebut, telah berkembang menjadi 1.629 desa definitif, 564 menjadi ibu kota kecamatan, 118 mendukung ibu kota kabupaten, serta dua ibu kota provinsi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: