Abdul Halim Beber Masalah Transmigrasi, Infrastruktur, dan Lahan Belum Dapat Teratasi
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan, terdapat dua masalah yang terjadi di lokasi transmigrasi yaitu infrasturktur dan lahan.
Dia mengatakan, permasalahan lahan tramsmigrasi harus segera terselesaikan karena dapat berdampak pada permasalahan sengketa. Dalam hal ini, kebijakan revitalisasi kawasan transmigrasi terkait infrastruktur dan lahan, sudah pasti tidak bisa ditentukan sendiri oleh Kemendes PDTT.
Baca Juga: Kemendagri Jelaskan Fungsi Kerja Saat Pelantikan Perangkat
"Untuk itu, kami berkoordinasi dengan Kementeri PUPR untuk penyelesaian masalah infrastruktur di kawasan transmigrasi. Langkah kolaborasi, baik dengan kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, maupun swasta juga wajib hukum dilakukan, " kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (11/2/2022)
Sebelumnya, lanjut dia, tahun 2021, tepatnya tanggal 22 Oktober telah ditandatangani kesepakatan bersama tentang dukungan kementerian/lembaga dalam pelaksanaan urusan transmigrasi. Kesepakatan kolaboratif ini dapat meluaskan dampak program transmigrasi kedepan.
Dalam kesempatan yang sama, Manteri Abdul Halim membuka Rapat Evaluasi Penempatan Transmigrasi 2021 dan Rencana Penempatan tahun 2022 di Grand Rohan Hotel, Kamis (10/2/2022).
Dia mengatakan, dalam rapat ini diharapkan dapat menghasilkan teknis pelaksanaan kolaborasi dalam pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi. Khususnya, pada rencana penempatan transmigran tahun 2022, dengan mengambil pelajaran dari pelaksanaan penempatan transmigran pada tahun 2021.
“Saya yakin, kerja bersama dalam urusan transmigrasi akan lebih efektif dan lebih cepat meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia, khususnya masyarakat di kawasan transmigrasi,” ujarnya.
Dia mengharapkan, dalam rapat evaluasi transmigrasi ini dapat mengahasilkan terobosan dan format baru dalam pengelolaan kawasan transmigrasi. Sehingga mampu memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan para transmigran maupun kawasan sekitarnya.
“Terkait transmigrasi, belum ditemukan terobosan dan format yang baru, selain revitalisasi kawasan transmigrasi. Oleh karena itu saya berharap dari rapat evaluasi ini, segera ditemukan rumusan soal model transmigrasi ideal untuk segera diimplementasikan,” tandas dia
Seperti diketahui, hingga saat ini, program transmigrasi terbukti mampu membuka keterisolasian wilayah. Berhasil membangun 5.706 satuan pemukiman di 152 kawasan transmigrasi. Dari 152 kawasan tersebut, telah berkembang menjadi 1.629 desa definitif, 564 menjadi ibu kota kecamatan, 118 mendukung ibu kota kabupaten, serta dua ibu kota provinsi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Alfi Dinilhaq