Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Status Warna pada PeduliLindungi Akan Berubah Otomatis Pasca-Isoman

        Status Warna pada PeduliLindungi Akan Berubah Otomatis Pasca-Isoman Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Kesehatan menyesuaikan Status Warna Kasus Konfirmasi pada aplikasi PeduliLindungi. Hal ini tertuang dalam aturan terkait kriteria Selesai Isolasi pada SE Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron.

        Hal tersebut dijelaskan oleh Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (16/2/2022).

        Baca Juga: Kemenkes: Telemedicine Eror, Komplain di Sini...

        "Pada kasus konfirmasi, status hitam kembali ke warna semula setelah tes PCR ulang dua kali dengan hasil negatif paling cepat dilakukan pada H+5 dan H+6 sejak positif Covid-19 dengan selang waktu pemeriksaan minimal 24 jam. Tanpa tes ulang, status hitam otomatis selesai pada H+10," kata Setiaji.

        Menurut dia, hari pertama positif Covid-19 terhitung mulai dari tanggal hasil lab keluar. Dalam hal ini, perhitungan tanggal konfirmasi positif dan tes ulang sebagai berikut:

        • 01 Februari hasil tes Antigen/PCR keluar-hari pertama positif;
        • 02 Februari H+1 positif;
        • 03 Februari H+2 positif;
        • 04 Februari H+3 positif;
        • 05 Februari H+4 positif
        • 06 Februari H+5 positif-tes PCR ulang pertama;
        • 07 Februari H+6 positif-tes PCR ulang kedua.

        Tes ulang harus melalui pemeriksaan PCR. Hasil tes negatif dengan Antigen tidak diakui. Apabila hasil kedua tes PCR ulang negatif, status hitam selesai dan otomatis kembali ke warna semula.

        Tanpa tes ulang menggunakan PCR atau ketika hasil tes masih positif, isolasi mandiri wajib dilanjutkan sampai minimal 10 hari dan status hitam selesai pada H+10 sejak dinyatakan positif Covid-19 dengan perhitungan sebagai berikut:

        • 08 Februari H+7 positif;
        • 09 Februari H+8 positif;
        • 10 Februari H+9 positif;
        • 11 Februari H+10 positif-isolasi mandiri selesai.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: